Khazanah Islam

Hukum Beristinja Menggunakan Lembaran Tissu Kering dan Basah

Rasulullah SAW memberikan petunjuk-petunjuk kesehatan seperti menjaga kebersihan saat makan dan minum, mencuci tangan sebelum dan setelah makan

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNFILE/ISTIMEWA
Bagaimana Hukumnya Beristinja dengan menggunakan tissu? Simak Penjelasan singkat berikut ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dalam Islam kebersihan memiliki arti yang sangat penting dan dianggap sebagai bagian integral dari Agama.

Kebersihan dalam Islam mencakup kebersihan fisik, mental, dan spiritual.

Islam mengajarkan pentingnya menjaga kesehatan sebagai amanah dari Allah.

Menjaga kebersihan dan kebersihan lingkungan membantu mencegah penyakit dan infeksi.

Rasulullah SAW memberikan petunjuk-petunjuk kesehatan seperti menjaga kebersihan saat makan dan minum, mencuci tangan sebelum dan setelah makan,

serta menjaga kebersihan makanan dan minuman agar terhindar dari kontaminasi.

Berapa Rukun Khutbah? Simak Penjelasan Singkat Arti Khutbah Sebelum Shalat Jumat

Nah, salah satu bukti pentingnya kebersihan dalam Islam itu adalah kewajiban istinja (bersuci) setelah buang air besar dan air kecil.

Shalat tidak sah tanpa istinja terlebih dahulu, selain wudhu kalau dalam keadaan hadats kecil, dan mandi jika dalam kondisi hadas besar.

Pengertian sederhana dari istinja adalah menghilangkan najis yang keluar dari kemaluan dan anus.

Alat untuk bersuci yang biasa digunakan masyarakat Indonesia adalah air.

Ini sudah turun temurun dipertahankan masyarakat kita, terutama yang tinggal di daerah.

Tak bisa dipungkiri seiring berkembangnya zaman, alat untuk istinja pun semakin beragam, tidak hanya menggunakan air atau batu.

Saat ini, di hotel, bandara, restoran mewah, dan gedung perkantoran sudah banyak yang menggunakan tisu atau toilet paper sebagai alat untuk beristinja.

Nah muncul persoalan, bagaimana dengan hukum istinja menggunakan tisu?

Jika kita cermati lebih jauh, alat untuk istinja sejatinya tak hanya sebatas air saja.

Doa Sore Hari dan Lafaz Dzikir Petang , Bacaan Dahsyat yang Jika Diamalkan Dijamin Pahala Surga

Adapun kriteria media yang bisa digunakan untuk istinja sebenarnya banyak, mulai dari batu, benda kasar, dan benda padat.

Al-Ghazi dalam kitab Fathul Qarib mengatakan wajib Istinja sebab keluarnya air kencing atau air besar,

istinja bisa dilakukan dengan menggunakan air atau batu dan barang-barang yang semakna dengan batu, yaitu setiap benda padat yang suci,

Bisa menghilangkan kotoran dan tidak diharamkan oleh syariat.

Hal itu dipertegas oleh Mushthafa Dib al-Bugha dalam At-Tahdzib Fi Adillati Matn Al-Ghayah Wa At-Taqrib, yang menjelaskan bahwa benda yang keras dan kering seperti daun bisa dibuatkan untuk kepentingan bersuci.

Setiap benda kering yang suci seperi lembaran daun bisa digunakan istinja

Nah dari keterangan itu dapat disimpulkan bahwa tisu bisa dibuatkan untuk bersuci.

Pasalnya, alat untuk istinja itu tak hanya sebatas air saja.

Akan tetapi dalam sebuah hadis Nabi menjelaskan bahwa ketika bersuci dari selain air hendaknya membuatnya tiga kali. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved