Khazanah Islam

Bolehkah Berkurban tapi Tidak Menyaksikan Pemotongannya ? Simak Hukumnya di Ulasan Berikut

Lalu bagaimana jika kita berkurban, tapi tidak bisa menyaksikan langsung prosesi pemotongan hewan kurban atau Qurban kita? Cek ulasan berikut ini !

Penulis: Ishak | Editor: Ishak
M ANSHAR / SERAMBI INDONESIA
Berikut hukum berkurban atau Qurban tapi tidak menyaksikan langsung proses penyembelihannya. Selengkapnya di artikel ini, Selasa 23 Juni 2023 

"Bagi perempuan, Sunah untuk mewakilkan sembelihan hewan kurbannya kepada orang lain,"

"Dan bagi orang yang berkurban, hendaknya menghadari penyembelihan hewan kurbannya secara langsung,"

"Karena mengamalkan Sunnah dan mengharapkan Maghfirah atau ampunan (dari Allah SWT),"

Adapun Dalil dari anjuran menghadiri langsung proses pemotongan hewan kurban yakni dari Hadist berikut:

Doa Belajar untuk Ujian Sekolah agar Ringan Diberikan Kemudahan Menjawab Soal dan Pertanyaan

Dari Riwayat Imam Al-Hakim dan Al-Bazzar dari Abu Sa’id, disebtukan Rasulullah Nabi Muhammad SAW pernah bersabda :

"Ya Fatimah, datanglah ke (tempat penyembelihan) hewan kurbanmu dan saksikanlah (saat penyembelihannya), sesungguhnya bagimu dari awal tetes darah hewan kurbanmu berupa ampunan dosa yang telah lalu,"

Lalu Fatimah bertanya:

‘Ya Rasulullah, apakah ini khusus untuk kelurga kita atau untuk kita dan keseluruhan umat Muslim?'

Kemudian Nabi Saw menjawab:

‘Tidak, bahkan ini berlaku untuk kita dan keseluruhan umat Muslim,"

"Lalu beliau diam,"

Bacaan Istighfar dan Doa Niat Shalat Taubat, Momen Pembersihan Jiwa Hati Menyesali Dosa

Meski demikian, lantaran hukumnya adalah Sunnah , maka jika benar-benar tidak bisa hadir lantaran urusan mendesak yang membuat Anda tidak bisa hadir langsung saat pemotongan, hal tersebut dibolehkan.

Dan tentunya tidak membuat kurban Anda menjadi tidak sah.

Hanya saja, tidak lengkap Sunnah-nya.

Namun kurban yang dilakukan tetap sah.

Allahualam bi showwab . (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved