Khazanah Islam

Arti dan Hukum Serta Jumlah Rakaat Shalat Tahiyatul Masjid

Shalat Tahiyatul Masjid merupakan bentuk rasa syukur dan penghormatan kepada Allah atas kesempatan yang diberikan untuk berada di dalam rumah-Nya.

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENDRO
Simak Arti, Hukum dan Niat Shalat Tahiyatul Masjid. Cek Keutamaan Shalat Sunnah Saat Memasuki Masjid. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Shalat Tahiyatul Masjid adalah shalat sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan ketika seseorang memasuki masjid sebelum duduk atau melakukan aktivitas lainnya di dalamnya.

Shalat Tahiyatul Masjid merupakan bentuk rasa syukur dan penghormatan kepada Allah atas kesempatan yang diberikan untuk berada di dalam rumah-Nya, yaitu masjid.

Rasulullah SAW bersabda:

إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِسَ

Artinya: Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, hendaklah shalat dua rakaat sebelum duduk (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Bolehkah Berkurban tapi Tidak Menyaksikan Pemotongannya ? Simak Hukumnya di Ulasan Berikut

Bagaimana bila lupa sehingga langsung duduk begitu masuk masjid?

Diperbolehkan langsung berdiri mengerjakan Sholat Tahiyatul Masjid, dengan syarat duduknya tidak terlalu lama.

Niat Shalat Tahiyatul Masjid

Adapun niat Sholat Tahiyatul Masjid, sebenarnya sah saja jika dicukupkan dengan usholli, 'aku berniat shalat', sebagaimana sholat sunnah lainnya.

Namun boleh juga dengan menyebutkan niat secara lengkap, seperti: اُصَلِّى سُنَّةً تَحِيَّةَ الْمَسْجِدِ رَكْعَتَيْنِ لِلّ هِ تَعَالَى

Usholli sunnatan tahiyyatal masjidi rok'ataini lillaahi ta'aalaa

Artinya: Saya niat Sholat Tahiyatul Masjid dua rakaat karena Allah ta'ala

Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Haji ke Tanah Suci Mekkah Lengkap dengan Bacaan Doa sesuai Sunnah

Bagaimana Sholat Tahiyatul Masjid ketika Shalat Jumat?


جَاءَ سُلَيْكٌ الْغَطَفَانِيُّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ, فَجَلَسَ. فَقَالَ لَهُ: يَا سُلَيْكُ قُمْ فَارْكَعْ رَكْعَتَيْنِ وَتَجَوَّزْ فِيهِمَا! ثُمَّ قَالَ: إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ وَلْيَتَجَوَّزْ فِيهِمَا

Artinya:

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved