Perkosa Remaja Putri di Kebun Semangka, Dua Pria di Kubu Raya Ditangkap Polisi

Dua pria yang ditangkap itu berinisial SO (39) dan SM (34) yang merupakan warga Kecamatan Kubu, kabupaten Kubu Raya.

Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Polres Kubu Raya
Dua tersangka pemerkosaan berinisial SO (39) dan SM (34) yang ditangkap Polres Kubu Raya. SO dan SM melancarkan aksi bejatnya pada Rabu 10 Mei 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Dua pria di Kabupaten Kubu Raya diringkus Tim Jatanras Satreskrim Polres Kubu Raya karena memperkosa remaja putri berusia 14 tahun.

Dua pria yang ditangkap itu berinisial SO (39) dan SM (34) yang merupakan warga Kecamatan Kubu, kabupaten Kubu Raya.

Kasubsi Penmas Humas Polres Kubu Raya Aipda Ade menjelaskan, pemerkosaan atas korban terjadi pada Rabu 10 Mei 2023 pagi.

Saat itu, korban bersama sejumlah temannya berangkat dari rumah hendak menuju Desa tetangga.

Ketika dalam perjalanan, korban yang berinisial SI bersama temannya berhenti di kebun semangka untuk mengambil buah semangka

"Tidak lama kemudian, SO dan SM yang tidak dikenal korban mendekati mereka. SM langsung memegang kedua tangan SI sementara SO membekap badan korban dan menutup mulutnya dan memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya, saat itu SO melakukan persetubuhan terhadap SI, sedangkan SM melakukan perbuatan Cabul terhadap SI," ungkap Aipda Ade, Jumat 19 Mei 2023.

Dua Pemuda Ditangkap Polres Kubu Raya, Dugaan Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Dikatakan Aipda Ade, saat itu Korban sempat melawan namun tak berdaya, sementara teman-teman korban lari mencari bantuan warga setempat.

“Karena takut akan perbuatannya tertangkap oleh warga setempat, SO dan SM langsung melarikan diri dan meninggalkan SI dalam keadaan menangis. Warga yang mendatangi lokasi langsung menolong korban dan membawa korban ke rumah orangtuanya,” kata Ade.

Setelah itu korban bercerita kepada orangtuanya apa yang telah terjadi terhadap dirinya. Setelah mengetahui hal tersebut orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya.

"Saat ini kedua tersangka sudah kami amankan dan titipkan di ruang tahanan Polres Kubu Raya guna proses hukum lebih lanjut," sebut Ade.

Kronologi Polres Kubu Raya Bekuk Pencuri Motor di 2 TKP, Sempat Terlibat Aksi Kejar-kejaran

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved