Kemenag Kalbar Akan Telusuri Faktor CJH yang Belum Lakukan Pelunasan Biaya Haji
Dari sejumlah 2.519 kuota Calon Jemaah Haji (CJH) Kalbar tahun 2023M ini, 2.495 orang diantaranya atau sebesar 99.05 persen sudah melakukan pelunasan.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kementerian Agama kembali memperpanjang kesempatan bagi jemaah Indonesia untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M. Pelunasan biaya Haji ini diperpanjang terhitung sejak 17 Mei kemarin, hingga Jumat 19 Mei 2023 besok.
Dari sejumlah 2.519 kuota Calon Jemaah Haji (CJH) Kalbar tahun 2023 M ini, 2.495 orang diantaranya atau sebesar 99.05 persen sudah melakukan pelunasan.
Kakanwil Kemenag Kalbar, Muhajirin Yanis mengatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti apa yang menjadi faktor beberapa CJH belum melakukan pelunasan, dan masih ditelusuri.
"Masih ditelurusi faktornya," ujarnya kepada TribunPontianak.co.id, Kamis 18 Mei 2023.
• Kemenag Mempawah Ingatkan Calon Jemaah Haji Jaga Kesehatan
Ia menjelaskan, Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas telah memerintahkan jajaran Kemenag Kabupaten/Kota untuk turun langsung menemui para CJH yang belum melakukan pelunasan dan mencari tahu penyebabnya.
"Pak Menteri menugaskan untuk Kemenag Kabupaten/Kota agar proaktif menemui calon jemaah haji yang belum melakukan pelunasan," terangnya.
"Dan mencari tahu penyebabnya mengapa belum melakukan pelunasan," tandasnya.
• Sebelum Berangkat Haji dan Umrah, Cek Syarat Sah Tawaf di Baitullah
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini
Bersama Cegah Tambang Ilegal, Polres Singkawang Ajak Warga Peduli Lingkungan |
![]() |
---|
Aksi Peduli Kejari Sambas di Perbatasan Negeri, Lepas Tukik hingga Tanam Manggrove |
![]() |
---|
Provos Satbrimob Polda Kalbar Patroli ke Berbagai Tempat Hiburan Malam yang ada di Kalbar |
![]() |
---|
Polresta Pontianak Tingkatkan Patroli Malam Hari untuk Cegah Kejahatan 4C |
![]() |
---|
Berdayakan Perempuan, Pemuda Katolik Kalbar Sosialisasi Literasi Keuangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.