Kemenag Kalbar Akan Telusuri Faktor CJH yang Belum Lakukan Pelunasan Biaya Haji

Dari sejumlah 2.519 kuota Calon Jemaah Haji (CJH) Kalbar tahun 2023M ini, 2.495 orang diantaranya atau sebesar 99.05 persen sudah melakukan pelunasan.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Kakanwil Kemenag Kalbar, Muhajirin Yanis. Ia mengatakan faktor daripada CJH yang belum melakukan pelunasan masih ditelusuri. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kementerian Agama kembali memperpanjang kesempatan bagi jemaah Indonesia untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M. Pelunasan biaya Haji ini diperpanjang terhitung sejak 17 Mei kemarin, hingga Jumat 19 Mei 2023 besok.

Dari sejumlah 2.519 kuota Calon Jemaah Haji (CJH) Kalbar tahun 2023 M ini, 2.495 orang diantaranya atau sebesar 99.05 persen sudah melakukan pelunasan.

Kakanwil Kemenag Kalbar, Muhajirin Yanis mengatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti apa yang menjadi faktor beberapa CJH belum melakukan pelunasan, dan masih ditelusuri.

"Masih ditelurusi faktornya," ujarnya kepada TribunPontianak.co.id, Kamis 18 Mei 2023.

Kemenag Mempawah Ingatkan Calon Jemaah Haji Jaga Kesehatan

Ia menjelaskan, Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas telah memerintahkan jajaran Kemenag Kabupaten/Kota untuk turun langsung menemui para CJH yang belum melakukan pelunasan dan mencari tahu penyebabnya.

"Pak Menteri menugaskan untuk Kemenag Kabupaten/Kota agar proaktif menemui calon jemaah haji yang belum melakukan pelunasan," terangnya.

"Dan mencari tahu penyebabnya mengapa belum melakukan pelunasan," tandasnya.

Sebelum Berangkat Haji dan Umrah, Cek Syarat Sah Tawaf di Baitullah

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved