Kebakaran di Sanggau

Kronologi 7 Ruko di Balai Karangan Sanggau Hangus Terbakar

Selanjutnya api merambat dengan cepat di kiri ruko, kemudian para pemilik rumah teriak histeris dan keluar untuk menyelamatkan barang-barang yang berh

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Polres Sanggau
Pemasangan police line di lokasi kebakaran tujuh Ruko di Jalan Tumenggung Gergaji, Dusun Balai Karangan III, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar, terbakar pada Senin 15 Mei 2023 sekitar pukul 01.30 Wib. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Sebanyak tujuh unit Ruko di Jalan Tumenggung Gergaji, Dusun Balai Karangan III, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar, terbakar pada Senin 15 Mei 2023 sekitar pukul 01.30 Wib.

Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kapolsek Sekayam AKP MR Pardosi menjelaskan kronologis kejadian yaitu sekitar pukul 01.30 WIB saksi, RC dan MR sedang nongkrong di sebuah rumah tepatnya di seberang TKP.

"Tidak lama kemudian para saksi melihat kepulan api yang berasal dari lantai atas salah satu ruko, membesar dan merambat ke sebelah kanan ruko," katanya, Senin 15 Mei 2023.

Selanjutnya api merambat dengan cepat di kiri ruko, kemudian para pemilik rumah teriak histeris dan keluar untuk menyelamatkan barang-barang yang berharga.

"Tidak lama kemudian datang  unit mobil pemadam kebakaran Kecamatan Sekayam, Kembayan dan Beduai membantu  memadamkan api dengan dibantu oleh warga, sekira pukul 03.15 Wib api dapat di padamkan," jelasnya.

BREAKING NEWS - Sejumlah Ruko di Balai Karangan Sanggau Hangus Terbakar

Untuk penyebab terjadinya peristiwa kebakaran Ruko tersebut belum dapat di ketahui secara pasti .

Dalam kejadian kebakaran tersebut tidak ada memakan korban jiwa, pada saat peristiwa kebakaran di ketahui oleh pemilik ruko dan memberitahu penghuni ruko lainya, sehingga hanya mengalami kerugian barang atau material.

"Api dapat dipadamkan oleh unit pemadam Kecamatan Sekayam dengan di bantu unit pemadam dari Kecamatan Kembayan, Beduai, personil Satgas Pamtas, personel Polsek Sekayam. Dan api dapat dipadamkan selama kurang lenih 2 jam 20 Menit," pungkasnya.

Polres Sanggau dan Kodim 1204 Sanggau Menggelar Patroli Sambang Desa Bersama dan Bakti Sosial

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved