22.413 KPM di Mempawah Terima Bansos BPNT dan PKH
Dikatakan Heru, proses penyaluran bansos hingga saat ini berjalan baik dan lancar, yang menyebar di 9 Kecamatan yang ada di Kabupaten Mempawah.
Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kepala Bidang Sosial Dinsos Kabupaten Mempawah, Heru Agung YA, menyampaikan ada sebanyak 22.413 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Mempawah yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah pusat yakni Kementerian Sosial (Kemensos).
"Jadi penyalurannya itu dilakukan melalui sejumlah cabang Kantor Pos Indonesia yang ada Kabupaten Mempawah. Ada total 22.413 KPM yang menerima bantuan bansos BPNT dan PKH," ujarnya kepada awak media, Senin 15 Mei 2023.
Dikatakan Heru, proses penyaluran bansos hingga saat ini berjalan baik dan lancar, yang menyebar di 9 Kecamatan yang ada di Kabupaten Mempawah.
"Penyalurannya sih berjalan lancar, ada dua tahapan, kemarin penyaluran PKH sekarang dilanjutkan dengan penyaluran BPNT sesuai jadwal yang telah ditentukan di tiap-tiap Kecamatan," terangnya.
Heru melanjutkan, terkait bansos BPNT setiap KPM akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 200 ribu per bulan.
"Maka, untuk tiga bulannya yakni April, Mei dan Juni ini per KPM menerima Rp 600 ribu," terangnya.
• Bupati Erlina Buka Porseni Siswa dan Guru PAUD Tingkat Kabupaten Mempawah
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Cek Bansos 600 Ribu Tahap 4 2025 Lewat Hp, Dana Bantuan PKH dan BPNT Cair Oktober–Desember |
![]() |
---|
Cek Bansos PKH BPNT Tahap 4 2025: Oktober–Desember Cair, Ini Cara dan Besarannya |
![]() |
---|
Kapolri di Mempawah: Gerakan Pangan Murah untuk Kendalikan Harga dan Pastikan Stok Aman |
![]() |
---|
Kapolri Apresiasi Penanaman Mangrove di Mempawah, Investasi untuk Generasi Mendatang |
![]() |
---|
Dansatbrimob Polda Kalbar Dampingi Kapolri dan Menteri LHK Tanam Mangrove di Mempawah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.