Viral! Video Karutan Pontianak Diduga Aniaya Anggota, Kanwil Kemenkumham Kalbar Berikan Teguran

Dirinya pun menyampaikan telah menegur Ka Rutan, bahwa ada alur pembinaan yang bisa diberikan untuk menegur pegawai.

|
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Ka Rutan Pontianak Raja saat bersalaman dengan Petugas Rutan Reisha, Kamis 11 Mei 2023. Keduanya sepakat berdamai. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Viral di media sosial dugaan penganiayaan di Rutan Kelas II Pontianak.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria yang diduga Kepala Rutan Pontianak melayangkan tamparan ke arah seorang pria yang diduga petugas Rutan.

Terkait Video tersebut, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalbar Pria Wibawa saat ditemui di Rutan Pontianak menjelaskan insiden tersebut hanya kesalahpahaman antar Ka Rutan dan pegawainya.

Dikatakan Pria Wibawa pada beberapa hari lalu menugaskan Ka Rutan Raja Muhammad Ismael Novadiansyah untuk menjaga sesama pegawai Kemenkumham yang sedang dirawat di rumah sakit, dan saat itu Ka Ruta menjaga hingga pukul 01.00 dini hari.

Kemudian, KA Rutan melakukan pengecekan petugas piket di Rutan, dan ternyata saat melakukan pengecekan tersebut terjadi kesalahpahaman antara Ka Rutan dan Petugas piket bernama Reisha.

Baca juga: Rutan Sanggau Deklarasi Zero Halinar

"Mungkin pak Raja capek kurang tidur, ini (bel pintu) di pencet - pencet keluarnya lama, padahal didalam juga sedang sibuk, lalu diluar dugaan itulah yang terjadi, sebenarnya tidak ada niatan apapun,"tuturnya.

Atas kejadian tersebut, dirinya telah mengkonfirmasi secara langsung kepada Ka Rutan dan petugas yang bersangkutan, dan keduanya telah bersepakat untuk berdamai atas hal tersebut.

Tangkapan layar aksi arogansi Karutan Kelas 2A Pontianak yang memukuli anggotanya, Kamis 11 Mei 2023.
Tangkapan layar yang diduga Karutan Kelas 2A Pontianak yang memukul anggotanya, Kamis 11 Mei 2023. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa)

Dirinya pun menyampaikan telah menegur Ka Rutan, bahwa ada alur pembinaan yang bisa diberikan untuk menegur pegawai.

Kendati demikian, Pria Wibawa menuturkan tidak akan memberi sanksi, dan berharap keduanya berdamai dan menyelesaikan permasalahan ini.

"Tidak semua harus dikenai sanksi, Penegakan hukum saja saat ini mengutamakan Restoratif Justice, termasuk juga mereka melaksanakan tugas, musyawarah kan nomor satu, mereka sudah sepakat damai juga," terangnya.

"Mereka yang memiliki rutan, bila ada permasalahan, bagaimana mereka bisa bekerja maksimal,"tuturnya.

Terkait laporan Polisi yang sudah dibuat, iapun berharap keduanya dapat menyelesaikan di Kantor Polisi secara kekeluargaan.

Kemudian, Ka Rutan Raja Muhammad Ismael Novadiansyah mengatakan bahwa ini semua adalah kesalahanpahaman saat menjalankan tugas.

"Tidak ada sesuatu apapun, itu dalam rangka pelaksanaan tugas saja," tuturnya

Di hadapan Kakanwil serta Kadiv pemasyarakatn Kalbar KA Rutan dan Reisha sepakat berdamai dengan berpelukan dan berjabat tangan.

Baca juga: Rutan Kelas IIA Pontianak Bentuk Tim Khusus untuk Perketat Pengamanan Selama Ramadan

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved