Jenis BBM di SPBU Pertamina yang Turun Harga Per Hari Ini Kamis 11 Mei 2023

Dilansir dari situs resmi Pertamina hari ini, harga BBM jenis Dexlite turun dari sebelumnya Rp 14.250 per liter menjadi Rp 13.700 per liter.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Pertamina
Ilustrasi isi BBM di SPBU Pertamina. Jenis BBM Pertamina yang Turun Harga Per Hari Ini Kamis 11 Mei 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut jenis BBM di SPBU Pertamina yang mengalami turun harga per hari ini Kamis 11 Mei 2023.

PT Pertamina (Persero) mengubah harga Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya untuk BBM Non-Subsidi di seluruh SPBU di Indonesia. Penyesuaian harga ini mulai berlaku pada 1 Mei 2023.

Dilansir dari situs resmi Pertamina hari ini, harga BBM jenis Dexlite turun dari sebelumnya Rp 14.250 per liter menjadi Rp 13.700 per liter.

Kemudian Pertamina Dex juga turun menjadi Rp 14.600 per liter, dari sebelumnya Rp 15.400 per liter.

Adapun harga Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, dan Bio Solar masih mengacu pada harga sebelumnya.

Harga BBM Terbaru Hari Ini di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia Terpantau Turun

Pertamina juga menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020.

Regulasi ini mengatur tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU.

Berikut harga BBM Pertamina per 11 Mei 2023

- Pertalite: Rp 10.000

- Pertamax: Rp 13.300

- Pertamax Turbo: Rp 15.000

- Bio Solar: Rp 6.800

- Dexlite: Rp 13.700, sebelumnya Rp 14.250

- Pertamina Dex: Rp 14.600, sebelumnya Rp 15.400

Penyebab Harga BBM Turun

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting membeberkan sejumlah alasan di balik turunnya harga BBM per 1 Mei 2023.

Ia mengatakan, keputusan tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar.

Pertamina juga menetapkan harga mengacu pada rata-rata Means of Platts Singapore (MOPS) periode 25 Maret-24 April 2023.

"Harga baru ini berlaku untuk propinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta," kata Irto.

Alasan Pengendara Harus Turun dari Kendaraan saat Isi BBM di SPBU atau Kios Bensin

Ia menambahkan, Pertamina juga mempertimbangkan berbagai aspek di balik penurunan harga BBM.

Seperti minyak mentah, publikasi MOPS, dan kurs supaya dapat menjamin keberlangsungan penyediaan dan penyaluran BBM hingga ke seluruh Indonesia.

"Harga produk Pertamina masih paling kompetitif dibandingkan perusahaan lain dan harga tersebut," ujar Irto.

"Telah memenuhi ketentuan batas atas pada periode Mei 2023 yang ditetapkan untuk setiap jenis BBM," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved