Khazanah Islam

Masih Bulan Syawal! Hukum Menggabungkan Niat Puasa Senin Kamis dan Syawal 1444 Hijriah

Sementara itu puasa Syawal puasa sunnah yang dilakukan pada bulan Syawal, yaitu bulan setelah bulan Ramadhan dalam kalender Hijriyah.

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENDRO
Berikut ini penjelasan tentang menggabungkan puasa sunnah senin kamis dengan puasa syawal 1444 Hijriah. 

Jawab beliau, “Boleh seperti itu dan tidaklah masalah. Pahala yang diperoleh adalah pahala puasa Syawal enam hari dan puasa Senin Kamis.

Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya setiap amal tergantung pada niat dan setiap orang akan mendapatkan pahala yang ia niatkan.” Demikian fatwa dari Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dalam Fatawa Islamiyyah, 2:154.” (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved