Kekayaan Pejabat

Jabat Sekda Sintang 8 Tahun 4 Bulan dan 28 Hari , Cek Berapa Harta Kekayaan Yosepha Hasnah

Setelah kurang lebih 39 tahun menjadi PNS, Yosepha Hasnah pun kini telah purna tugas.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Prokopim Sintang
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang 2014-2023, Yosepha Hasnah. Cek harta Kekayaanya dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek berapa Harta Kekayaan Yosepha Hasnah dalam artikel ini.

Yosepha Hasnah merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang Periode 2014-2023.

Ia dilantik menjadi Sekda Sintang tepat pada 2 Desember 2014

Sehingga Yosepha Hasnah total telah 8 tahun 4 bulan dan 28 hari jadi Sekda Sintang.

Tak hanya Sekda, Yosepha Hasnah juga pernah menjadi Plh Bupati.

Setelah kurang lebih 39 tahun menjadi PNS, Yosepha Hasnah pun kini telah purna tugas.

Baca juga: Harta Kekayaan Kartiyus Sekda Kabupaten Sintang, Tak Punya Mobil! Miliki Kas dan Setara Kas Rp. 1 M

Sebagai pejabat publik, wanita yang awalnya bertugas di Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau pada tahun 1986 ini pun diamanahkan melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Hal ini sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Dilansir dari laman e-LHKPN, Yosepha Hasnah telah melaporkan Harta Kekayannya terbarunya pada 20 Februari 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN ini, Yosepha Hasnah mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 2.887.997.836.

Yosepha Hasnah memiliki aset berupa tanah disejumlah wilayah di Kalimantan Barat.

Tercatat, Yosepha Hasnah mempunyai tanah di Pontianak, Kapuas Hulu hingga Sanggau.

Yosepha Hasnah juga melaporkan jika dirinya mempunyai sejumlah alat transportasi dan mesin yang berupa kendaraan roda dua dan empat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved