Kubu Raya Jadi Tuan Rumah Rakor Keuangan Daerah se-Kalbar
Gunawan meneruskan, dalam Rakor juga disampaikan mengenai isu-isu yang menjadi sorotan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Kabupaten Kubu Raya di helat oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Keuangan Daerah se-Kalimantan Barat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kubu Raya Gunawan Putra menerangkan dalam Rakor tersebut dibahas sejumlah isu sentral kekinian terkait pengelolaan keuangan di Kalimantan Barat.
Rakor yang digelar oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis 4 Mei 2023 di Qubu Resort Kubu Raya
kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Keuangan Daerah se-Kalimantan Barat itu dibuka secara resmi langsung oleh Gubernur Sutarmidji
“Pertama, isu yang diangkat dalam Rakor ini adalah kewajiban dukungan pendanaan kegiatan Pilkada sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020 tentang pendanaan kegiatan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota yang bersumber dari APBD yang mewajibkan pemerintah daerah untuk mengalokasikan 40 persen dari anggarannya untuk Pilkada,” tutur Gunawan Putra.
Baca juga: Diminta Jaga Rumah, Pria di Kubu Raya Malah Curi Barang-barang Saudara Iparnya
Isu kedua, lanjut Gunawan, berkaitan dengan mulai diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19 Tahun 2023 tentang pengelolaan dana bagi hasil dan atau dana alokasi umum yang disalurkan secara nontunai melalui fasilitas treasury deposit facility.
Gunawan meneruskan, dalam Rakor juga disampaikan mengenai isu-isu yang menjadi sorotan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Sehingga kita dalam pelaporan keuangan daerah menjadi satu suara dan satu pemahaman supaya tidak ada lagi perbedaan penafsiran terhadap peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Gunawan mengungkapkan Rakor juga membahas langkah-langkah agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mempunyai gerak yang sama. Khususnya dalam mewujudkan efektifitas dan efisiensi dalam pengeloaan keuangan daerah melalui digitalisasi.
“Sehingga proses pelayanan dan proses penyerapan APBD ini dapat diselesaikan lebih awal agar dapat diatur manajemen kas yang ada di masing-masing pemerintah daerah,” jelasnya.
Sementara Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menuturkan dirinya berterima kasih atas kepercayaan dan menyambut baik pelaksanaan Rakor pengelolaan keuangan daerah di selenggarakan di kabupaten Kubu Raya.
Tak hanya itu, Bupati Muda juga menuturkan kegiatan Rakor tersebut membahas secara komprehensif terkait upaya-upaya percepatan dan penguatan satu sama lain.
Dan Dirinya berharap Rakor akan memberikan banyak inisiatif, inspirasi, dan inovasi-inovasi.
“Supaya ada upaya yang efisien dan efetif yang bisa membuat capaian-capaian percepatan terutama peningkatan kualitas kehidupan semua rumah tangga di seluruh desa dan kabupaten/kota. Semoga Rakor ini akan memberikan nilai tambah dan kita optimis ini membawa langkah-langkah produktif dan progresif bagi percepatan di seluruh daerah,” ucapnya.
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyebut pelaksanaan Rakor pengelolaan keuangan daerah sangat penting. Karena akan menjadi forum untuk menyamakan persepsi terkait pengelolaan keuangan daerah.
“Seluruh pemerintah daerah perlu menyamakan persepsi agar pengeloalan keuangan daerah bisa lebih efektif, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan tentang pengelolaan keuangan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (*)
• Polres Kubu Raya Umumkan Hasil Pemeriksaan dan Pengawasan Administrasi Awal Penerimaan Bintara Polri
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Prokopim-Kubu-Raya-040523-rakors.jpg)