Public Service

Cara Mudah Ubah Keanggotaan BPJS Kesehatan Melalui WhatsApp Lengkap Dengan Persyaratannya!

Bisa segera melaporkan perubahan susunan anggota keluarga yang baru dengan membawa kartu keluarga terbaru secara online.

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi. Layanan PANDAWA BPJS Kesehatan dengan WhatsApp peserta yang ingin mengakses perubaha data saat ini bisa menggunakan layanan WhatsApp milik BPJS Kesehatan. 

Langkahnya adalah dengan datang ke kantor cabang BPJS dengan membawa persyaratan sebagai berikut:

1. KTP asli dan Fotocopy

2. Kartu Keluarga asli dan Fotocopy.

3. Kartu JKN Kis dari peserta yang bersangkutan

4. Membawa fotokopi buku tabungan untuk satu rekening bank (BNI, BRI, Mandiri atau BCA). J

Jika tidak memiliki salinannya, Anda dapat menggunakan akun anggota keluarga (pasangan/anak) di Kartu Keluarga yang sama. Selamat mencoba. (*)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved