Public Service
Cara Mudah Ubah Keanggotaan BPJS Kesehatan Melalui WhatsApp Lengkap Dengan Persyaratannya!
Bisa segera melaporkan perubahan susunan anggota keluarga yang baru dengan membawa kartu keluarga terbaru secara online.
|
Editor:
Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi. Layanan PANDAWA BPJS Kesehatan dengan WhatsApp peserta yang ingin mengakses perubaha data saat ini bisa menggunakan layanan WhatsApp milik BPJS Kesehatan.
Langkahnya adalah dengan datang ke kantor cabang BPJS dengan membawa persyaratan sebagai berikut:
1. KTP asli dan Fotocopy
2. Kartu Keluarga asli dan Fotocopy.
3. Kartu JKN Kis dari peserta yang bersangkutan
4. Membawa fotokopi buku tabungan untuk satu rekening bank (BNI, BRI, Mandiri atau BCA). J
Jika tidak memiliki salinannya, Anda dapat menggunakan akun anggota keluarga (pasangan/anak) di Kartu Keluarga yang sama. Selamat mencoba. (*)
Berita Terkait: #Public Service
| Syarat Penerima Bansos 2025: Panduan Lengkap & Program yang Akan Cair |
|
|---|
| Tarif Listrik September 2025, Kabar Baik bagi Rumah Tangga dan Bisnis |
|
|---|
| Prabowo Naikkan Gaji ASN 2025, Update Terkini PNS TNI dan Polri |
|
|---|
| Cara Cek Kebocoran Listrik Rumah agar Aman dan Hemat 2025 |
|
|---|
| JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Ilustrasi-Layanan-PANDAWA-BPJS-Kesehatan-dengan-WhatsApp.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.