Motif Pelaku Penembakan di Kantor MUI Terkuak, Secarik Kertas Jadi Petunjuk

Namun, pelaku tidak dapat menjelaskan dan justru mengeluarkan senjata lalu melakukan penembakan.

Tribunnews/IST
Kaca-kaca pecah akibat penembakan di kantor MUI Jakarta, Selasa (2/5/2023). Cek motif pelaku penembakan dikantor MUI dalam artikel ini 

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan penembakan terjadi pukul 11.24 WIB.

Ia menjelaskan pelaku masuk ke Kantor Pusat MUI melalui pintu depan lobi.

"Memang betul tadi pukul 11.24 WIB, di tempat ini, ada orang tak dikenal masuk ke dalam lewat pintu depan, mencari Ketua MUI, ingin bertemu Ketua MUI," tuturnya.

Kemudian, saat sampai di lobi, Karyoto mengatakan pelaku sempat bertemu dengan resepsionis dan ditanya terkait tujuan kedatangannya.

Namun, pelaku tidak dapat menjelaskan dan justru mengeluarkan senjata lalu melakukan penembakan.

"Namun, karena tidak dapat menjelaskan kepentingan apa, bertemu dengan siapa, lalu ditahan. Kemudian, yang bersangkutan mengeluarkan senjata," katanya.

Pernah Dipenjara

Pelaku penembakan ternyata telah pernah mendekam dipenjara.

Hal ini diutarakan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Sang pelaku disebutkan pernah melakukan suatu tindakan, tindak pidana pengerusakan di salah satu instalasi vital atau objek vital yakni di Kantor DPRD Provinsi Lampung di tahun 2016

Pelaku dituntut dengan hukuman penjara lima bulan.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Isi Surat Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat: Minta Keadilan, Ancam Tembak Pejabat

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved