Sat Reskrim Polres Sanggau Amankan Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur
"Kemudian tersangka membawa korban tidur didalam kamarnya di satu diantara Dusun di Kecamatan Kapuas. Hingga melakukan persetubuhan dengan korban seba
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Jajaran Sat Reskrim Polres Sanggau mengamankan tersangka dugaan kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur inisial JS (20) terhadap ANS (14) di satu diantara Desa di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar, kemarin.
Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Sulastri menjelaskan kronologis kejadiannya, yakni pada Minggu 8 April 2023, tersangka membawa korban tanpa sepengetahuan kedua orangtuanya.
"Kemudian tersangka membawa korban tidur didalam kamarnya di satu diantara Dusun di Kecamatan Kapuas. Hingga melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak kurang lebih lima kali," katanya, Rabu 19 April 2023.
• Pemerkosaan di Sanggau Berawal dari Mau Jual HP ke Kakak Korban
Barang bukti yang diamankan berupa satu helai baju lengan panjang warna hitam, satu helai celana pendek warna biru, dan barang bukti lainnya.
Terhadap tersangka lanjut Kasat diancam dengan hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 12 tahun. Dari Januari 2023 hingga saat ini, pihaknya menangani 20 kasus tindak pidana anak dan perempuan.
Kasat mengimbau kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial dan jaga anaknya masing-masing dan beri mereka edukasi. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Sulastri
AKP
Kasat Reskrim
persetubuhan
Anak Di Bawah Umur
Sanggau
Polres
Kalbar
Kalimantan Barat
April
2023
Gerakan Pangan Murah Hadir di Desa Semuntai, Ratusan Karung Beras Ludes Terjual |
![]() |
---|
Polres Sanggau Asah Kesiapan Dalmas Hadapi Potensi Unjuk Rasa |
![]() |
---|
Aksi Damai Mahasiswa UPB Pontianak di DPRD Kalbar, Suarakan 7 Tuntutan |
![]() |
---|
DPRD Kalbar Minta Pemerintah Galakan Vaksinasi Guna Cegah Penyakit Campak pada Anak |
![]() |
---|
Kurangi Acara Seremonial, Gubernur Kalbar Dorong Gerakan Sosial dan Hidup Sederhana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.