Polres Ketapang Ungkap 279 Kasus Selama Operasi Pekat, Jadi yang Tertinggi di Jajaran Polda Kalbar

Semuanya dilakukan pembinaan lantaran oknum pelaku sudah dewasa dan tidak ada terikat pernikahan, bahkan dilakukan suka sama suka.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Nur Imam Satria
Waka Polres Ketapang Kompol Eko Mardianto (tengah) beserta jajaran saat menyampaikan rilis hasil pengungkapan operasi pekat kapuas 2023. Foto Nur Imam Satria 

Kasus ini diungkap saat dilakukan razia di hotel dan penginapan.

Semuanya dilakukan pembinaan lantaran oknum pelaku sudah dewasa dan tidak ada terikat pernikahan, bahkan dilakukan suka sama suka.

"Kita juga berhasil mengungkap kasus premanisme sebanyak 38 orang. Semua pelaku dilakukan pembinaan, karena hanya ditemukan pelanggaran seperti berkumpul di keramaian sembari mengkonsumsi miras," lanjutnya.

Adapun kasus lain yang turut berhasil diungkap, yaitu petasan sebanyak 25 kasus dan senjata tajam 46 kasus. Para pelaku juga dilakukan pembinaan.

"Selain itu, kita juga menangani kasus yang sempat viral, yakni perampokan minimarket," timpalnya.

Menurut Eko, operasi pekat kapuas digelar dalam rangka untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Ketapang.

Melalui operasi ini setidaknya telah menyelamatkan ratusan generasi muda bangsa. Lantaran dari pelaksanaan operasi, sebanyak 261 gram sabu diamankan dari para pelaku. Sehingga barang haram tersebut belum sempat beredar di tengah masyarakat.

"Operasi Pekat juga bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman dalam suasana bulan suci Ramadan, serta menjelang perayaan Idul Fitri tahun 2023 di Ketapang," pungkasnya. (*)

Bahas Pengamanan Idul Fitri 1444 H, Polres Ketapang Laksanakan Rakor Linsek Ops Ketupat Kapuas 2023

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved