Kapolres Sintang Pimpin Safari Ramadhan Bersama Forkopimda di Kecamatan Sepauk
Adapun Safari Ramadhan sendiri menjadi salah satu agenda rutin yang digelar setiap tahunnya saat memasuki Bulan Suci Ramadhan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Memanfaatkan momentum bulan Suci Ramadhan sebagai bulan yang penuh berkah, Kapolres Sintang bersama jajaran Forkopimda melaksanakan Safari Ramadhan ke sejumlah Kecamatan di Kabupaten Sintang, Senin 17 April 2023.
Kegiatan Safari Ramadhan tersebut merupakan salah satu wadah Pemerintah Daerah dalam menjalin silaturahmi dan membangun sinergitas bersama seluruh elemen masyarakat sekaligus menjadi sarana dalam menyerap aspirasi yang berkembang di lingkungan masyarakat.
Adapun Safari Ramadhan sendiri menjadi salah satu agenda rutin yang digelar setiap tahunnya saat memasuki Bulan Suci Ramadhan.
Masjid Madinatul Munawarah Desa Tanjung Hulu Kecamatan Sepauk menjadi lokasi tempat dilaksanakannya Safari Ramadhan pada kali ini.
• Safari Ramadhan di Masjid Al Maula Desa Padang, Ini Pesan Bupati Citra Duani
“Melalui Safari Ramadhan ini kita dapat memperkuat silaturahmi serta membangun sinergitas antara Polri, TNI, Pemerintahan, para tokoh masyarakat, dan juga tokoh ulama serta semua elemen masyarakat,” kata Kapolres.
Pada kesempatan itu, Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian, S.I.K., M.Sc (Eng) berterimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu Kepolisian dimana hingga kini di penghujung Ramadhan, Kamtibmas tetap dalam keadaan kondusif.
“Kita patut bersyukur bulan suci Ramadhan sebagai bulan yang penuh rahmat dan berkah, Kamtibmas di wilayah hukum Polres Sintang tetap kondusif, mengingat ini juga tidak lepas dari bulan Ramadhan yang mengajarkan kita menahan diri dari perbuatan-perbuatan yang dilarang” Tuturnya.
Usai melaksanakan safari Ramadhan tak luput Kapolres Sintang bersama jajaran Forkopimda menyerahkan sejumlah bantuan dan santunan berupa fasilitas masjid, bantuan operasional hingga sembako berupa beras maupun pakaian.
40 Nama-Nama Desa di Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang Kalbar Lengkap |
![]() |
---|
Pria 47 Tahun Dibekuk Polres Sintang, Simpan 540 Pil Ekstasi dalam Kotak HP |
![]() |
---|
Sintang Darurat Narkoba? 6 Pengedar Ditangkap dalam Dua Bulan, Barang Bukti 350,37 Gram Dimusnahkan |
![]() |
---|
Tegas Perangi Narkoba, Polres Sintang Tangkap 6 Pengedar, Musnahkan 350,37 Gram Sabu dan Pil Ekstasi |
![]() |
---|
Bupati Sintang Apresiasi Langkah Tegas Polisi Tertibkan Aksi Balap Liar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.