Kabar Artis

Hadapi Tuntutan 11 Tahun Penjara, Jerry Aurum Merasa Tidak Adil hingga Bebas Bersyarat

Jerry Aurum terbukti mengonsumsi narkoba secara individu sehingga mendapat masa pengurangan hukuman.

Instagram
Jerry Aurum akhirnya hanya mendekam di penjara selama 4 tahun. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Jerry Aurum mantan suami Denada mendapat pengurangan masa hukuman tahanan.

Ia juga membeberkan alasan dirinya bisa menerima pengurangan hukuman, yang sebelumnya divonis 11 tahun penjara terkait kasus narkoba yang menjerat dirinya.

Namun, Jerry Aurum akhirnya hanya mendekam di penjara selama 4 tahun.

Dikutip dari YouTube Cumicumi dalam acara Alvin in Love, Senin 17 April 2023, Jerry Aurum mengaku saat itu merasa bingung.

"Banyak yang bertanya-tanya juga, banyak yang mikir 'Jerry banyak duitnya nih jadi bisa 4 tahun', buat yang nggak mengerti kasusnya."

Alasan Terakhir Ari Wibowo dan Inge Anugrah Sepakat untuk Bercerai, Akui Masih Satu Rumah

"Sebenernya yang terjadi adalah di pengadilan negeri, putus tuh 11 tahun, geger kan semua waktu itu."

"Banyak berita juga yang nulis 'Ini gimana sih? Memakai narkoba untuk diri sendiri kena 11 tahun, sedangkan yang korupsi 422 miliar cuma kena dua tahun', gua juga bingung kenapa gitu," terang Jerry Aurum.

Saat itu, Jerry Aurum merasa tidak terima lantaran dinilai kurang adil.

Hal tersebut membuat Jerry Aurum menuntut banding, tetapi masa hukumannya tetap 11 tahun.

Tak dipungkiri, meski mengajukan banding, masa hukuman belum tentu berkurang, bisa tetap atau malah bertambah.

"Gua nggak terima karena menurut gua, itu kurang adil, gua menuntut banding ke pengadilan tinggi."

"Di pengadilan tinggi, empat bulan kemudian putus, tetep 11 tahun."

Cek Apa Saja Bansos Khsusus Anak Yatim, Balita dan Ibu Hamil April 2023 dan Jadi Penerimanya Disini!

"Kita kalau banding itu hukuman bisa turun, bisa nggak turun, bisa lebih sial lagi malah naik, semuanya bisa terjadi, ya udah, tetap," jelasnya.

Tak sampai di situ, Jerry juga mengajukan kasasi dan masa hukumannya pun berkurang menjadi 7 tahun.

"Akhirnya gua mengajukan lagi untuk yang paling tinggi, kasasi di Mahkamah Agung, itu baru putus enam bulan setelahnya."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved