Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Sugeng Suparwoto, Ketua Komisi VII DPR RI Asal NasDem

Sugeng Suparwoto tercatat hanya memiliki dua tanah dan bangunan yang berada di Depok.

KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (30/8/2022). Cek harta kekayaanya dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek Harta Kekayaan Sugeng Suparwoto Politisi NasDem dalam artikel ini.

Sugeng Suparwoto merupakan Anggota DPR RI periode 2019-2024.

Ia terpilih ke Senayan mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah VIII, yang meliputi Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Banyumas.

Kini Sugeng Suparwoto dipercaya sebagai Ketua Komisi VII DPR RI.

Komisi VII DPR RI mempunyai lingkup tugas di bidang Energi, Riset dan Teknologi, dan Lingkungan Hidup.

Sebagai pejabat negara, pria kelahiran 11 April 1962 ini pun diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayannya kepada negara.

Baca juga: Hirup Udara Bebas, Berapa Harta Kekayaan Anas Urbaningrum?

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Sejatinya, penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN, Sugeng Suparwoto terakhir kali melaporkan Harta Kekayannya kepada negara pada 31 Maret 2022 untuk periodik 2021.

Adapun Harta Kekayaan Sugeng Suparwoto adalah Rp. 12.568.200.857.

Nilai Harta Kekayaan Sugeng Suparwoto itu disumbangkan oleh sektor tanah dan bangunan hingga alat transportasi dan mesin.

Baca juga: Berapa Harta Kekayaan I Wayan Sudirta? Politisi PDI Perjuangan Asal Bali

Baca juga: Mari Cek Berapa Harta Kekayaan Gubernur Kalbar Sutarmidji, Mengalami Kenaikan Hingga 153 Persen

Sugeng Suparwoto Ketua Komisi VII DPR RI
Sugeng Suparwoto Ketua Komisi VII DPR RI (DPR RI)

Sugeng Suparwoto tercatat hanya memiliki dua tanah dan bangunan yang berada di Depok.

Jika dibandingkan dengan LHKPN 2019 saat kali pertama dilantik jadi Anggota DPR RI, Harta Kekayaan Sugeng Suparwoto naik Rp. 7.218.612.752 atau sekitar 71 persen.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved