FKUB Sanggau Gelar Silaturahmi Lintas Agama dan Etnis, Ajak Tolak Politisasi di Tempat Ibadah

Kita harus dapat memisahkan kepentingan politik dengan kepentingan umat, sehingga tidak merusak keharmonisan yang sudah terjalin selama ini.

Editor: Nina Soraya
Dok/FKUB
Suasana pertemuan silaturahmi lintas etnis dan agama dalam rangka menolak politisasi tempat ibadah jelang pelaksanaan Pemilu 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Tokoh lintas agama dan etnis Kabupaten Sanggau berkomitmen menolak politik identitas serta Politisasi tempat ibadah pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Komitmen itu tertuang dalam naskah komitmen bersama yang dibacakan tokoh agama pada kegiatan Silaturahmi tokoh lintas agama dan lintas etnis Kabupaten Sanggau pada Senin, 10 April 2023.

Kegiatan yang mengangkat tema  Membangun sinergisitas dalam rangka menolak politik identitas dan politisasi agama di rumah ibadah ini berlangsung di Aula Kantor Kementrian Agama Kabupaten Sanggau.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sanggau ini dihadiri sekitar 70 orang peserta.

Terdiri dari tokoh agama, tokoh ormas, tokoh pemuda, serta menghadirkan pembicara yang terdiri dari Kepala Kantor Kementrian agama Kabupaten Sanggau, Polres Sanggau yang di wakilkan oleh KBO Binmas Polres Sanggau, Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Sanggau, dan Ketua Bawaslu Sanggau.

Baca juga: FKUB Mempawah Gelar Dialog Pemantapan Kerukunan Umat Beragama, Demi Wujudkan Pemilu Damai 2024

Ketua FKUB Kabupaten Sanggau Pendeta Suyono Asun mengatakan kegiatan silaturahmi ini merupakan bentuk kepedulian FKUB Kabupaten Sanggau terhadap pelaksnaan Pemilu Tahun 2024.

“Kami dari FKUB berkepentingan untuk mendukung Penilu 2024 dapat berjalan dengan baik.

Serta menjaga kerukunan umat beragama agar umat beragama tidak terjebak dalam politik identitas serta tidak menggunakan tempat ibadah sebagai sarana kampanye politik,” tegasnya.

Menurut Suyono Asun, FKUB Kabupaten Sanggau sepakat bahwa tempat ibadah tidak selayaknya digunakan sebagai tempat praktek politik praktis.

“ Kita harus dapat memisahkan kepentingan politik dengan kepentingan umat, sehingga tidak merusak keharmonisan yang sudah terjalin selama ini,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau Alipius  mengapresiasi kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam meminimalisir pelanggaran-pelanggaran yang menungkinan terjadi pada Pemilu 2024.

Termasuk implikasi politik identitas dn menggunakan tempat ibadah sebagai tempat kampanye,” jelasnya.

Baca juga: Buka Rakor FKUB se-Kalbar, Sekda Harap Hasilkan Rencana Program Strategis Nilai Tolerasi Beragama

Alipius menambahkan Bawaslu Kabupaten Sanggau kedepanya dalam menyambut Tahun politik 2024 akan terus melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan pemilu secara persuasif.

Serta mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi aturan terutama terkait penggunaan tempat ibadah, pendidikan dan kesehatan sebagai tempat kampanye.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved