KPU Sanggau Gencarkan Pelaksanaan Kirab Pemilu 2024

"Dan kita berharap kegiatan ini bisa semakin membuat masyarakat mengenal partai politik peserta pemilu dan peran serta masyarakat sebagai warga negara

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/KPU SANGGAU
Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Martinus Sumarto bersama Komisioner KPU Sanggau dan Forkompimda serta pemangku kepentingan saat foto bersama usai penyerahan bendera kirab pemilu di depan Kantor KPU Sanggau, Kalbar, kemarin. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Martinus Sumarto menyampaikan bahwa kirab Pemilu merupakan kegiatan sosialisasi terkait pelaksanaan pemilu pada tahun 2024 mendatang.

"Yang program ini dilaksanakan atas dasar perintah dari KPU RI untuk memperkenalkan partai politik peserta pemilu kepada masyarakat, dan mengangkat tema pemilu sebagai sarana integrasi bangsa,"kata Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Martinus Sumarto.

Kirab pemilu di Sanggau dilaksanakan mulai tanggal 4 April hingga tujuh hari kedepan dengan berbagai rute yang sudah ditentukan dibeberapa Kecamatan di Kabupaten Sanggau.

"Dan kita berharap kegiatan ini bisa semakin membuat masyarakat mengenal partai politik peserta pemilu dan peran serta masyarakat sebagai warga negara," harapnya.

PMI Sanggau Serahkan Bantuan Kepada Korban Terdampak Kebakaran di Sungai Sengkuang Sanggau

"Baik terlibat sebagai penyelenggara, terlibat sebagai pemilih yang aktif dan bisa mengetahui hak dan kewajiban mereka," tambahnya.

Sumarto menambahkan, kirab pemilu ini dilakukan secara mobile dengan mengunjungi tempat-tempat yang dikunjungi banyak oleh masyarakat.

Sukseskan Pemilu Serentak 2024.
Sukseskan Pemilu Serentak 2024 (TRIBUNFILE/ISTIMEWA)

"Misalnya di pasar-pasar, pusat-pusat pertokoan. Dan ada juga yang kita lakukan di lampu merah dengan cara membagikan pamflet, kalender yang isinya itu mengajak masyarakat semua untuk bisa terlibat langsung didalam kepemiluan ini," ujarnya.

Sebelumnya, penyerahan bendera kirab pemilu di Kantor KPU Sanggau dilaksanakan pada 3 April 2023 dengan dihadiri Forkopimda atau yang mewakili, para pemangku kepentingan, dan tokoh masyarakat serta undangan lainnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved