Angin Kencang
Minta Pemkot Cek Rutin Papan Reklame di Pontianak, Warga: Masih Banyak yang Ilegal
Ia juga meminta, agar pemerintah lebih memperhatikan terhadap bahan yang digunakan sebagai fondasi dari papan reklame tersebut.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Angin Kencang yang melanda sejumlah kawasan di Kota Pontianak mengakibatkan satu papan reklame tumbang, Senin 3 April 2023. Atas peristiwa tersebut warga meminta agar pihak terkait rutin melakukan pengecekan atau patroli.
Angin Kencang tersebut merobohkan satu reklame di Jl Jendral Urip Kota Pontianak roboh. Reklame yang memiliki tinggi lebih dari 6 meter dan lebar sekira 5 meter ini roboh menimpa satu gerobak PKL serta satu pengendara sepeda motor yang hampir menjadi korban saat sedang melintas di sekitar lokasi.
Dengan adanya kejadian tersebut, sejumlah warga Kota Pontianak berharap kepada Pemerintah melakukan pengecekan secara rutin terhadap papan reklame yang ada di sisi jalan di Kota Pontianak.
"Sering-sering dicek kondisinya, ngeri juga kalau sampai tertimpa. Itu kan besi semua," kata salah seorang warga Pontianak, Ade Rudi, Selasa 4 April 2023.
Warga lainnya, Sahril Novian Pratama, mengatakan pemerintah harus memiliki perhatian yang serius terhadap pemasangan papan reklame di Kota Pontianak, yang mungkin terdapat pemasangan yang dilakukan secara ilegal.
"Mumpung tidak memakan korban maka pemerintah juga perlu serius dalam memperhatikan reklame di Kota Pontianak yang tak tertib dalam hal ini papan reklame ilegal," katanya yang juga warga Kota Pontianak.
• Papan Reklame Tumbang, Warga Harap Dilakukan Pengecekan Secara Rutin
Ia menilai pemasangan baliho di Pontianak merupakan hal yang baik karena memiliki kesan tersendiri dalam tata pengelolaan reklame.
"Tapi juga perlu perhatian khusus dalam pemasangan papan reklame ini karena perlu adanya nilai keselamatan, estetika, dan sebagainya," jelasnya.
"Karena masih banyak reklame yang tidak tertib/ilegal jadi dalam hal ini Pemerintah Kota, perlu melakukan tindakan serius untuk melakukan pengamanan, misalnya mengeluarkan PP terkait papan reklame tersebut," jelasnya.
Tak hanya itu, ia juga berharap kepada perusahaan maupun pemerintah terkait untuk dapat melakukan pengecekan terhadap kelayakan dengan melakukan pemeliharaan secara rutin.
"Hal-hal seperti ini sebenarnya lebih dulu di perhatikan Pemerintah Kota Pontianak, mungkin sepele, tapi jikalau lama-kelamaan pemerintah tidak tegas maka akan berujung membawa permasalahan," tutupnya.
• Soal Papan Reklame Tumbang, Anggota DPRD Kota Pontianak Harap Perusahaan Rutin Lakukan Pemeliharaan
Sementara itu anggota DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa, mendesak agar mitra atau perusahaan yang membangun papan reklame untuk melakukan peninjauan dan pemeliharaan secara rutin.
"Terkadang kita khawatirkan juga papan reklame ini memiliki usia yang cukup lama. Sehingga, perlu adanya peninjauan dan pemeliharaan yang jelas dari perusahaan iklan itu sendiri terhadap baut-baut dan tiang-tiangnya," katanya.
Ia juga mengatakan kejadian tersebut dapat menjadi pelajar agar bagaimana perizinan, kemudian kondisi dari papan reklame itu sendiri. Dengan adanya peraturan yang jelas, ia berharap akan menjadi acuan dalam melakukan pemasangan papan reklame di Kota Pontianak.
"Karena memang, bagaimanapun kondisi cuaca ini kan terjadinya berulang dan tentu kita harus mengantisipasi agar situasi seperti ini tidak terjadi kembali, nah ini yang perlu dilakukan dalam rangka pengawasan perizinan sehingga penerapannya dilapangan dapat menjadi acuan untuk pemasangan di lokasi yang lain," tutupnya.
Prediksi BMKG Hari Ini: 7 Kabupaten di Kalbar Ini Bakal Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang |
![]() |
---|
Diterjang Angin Kencang, Pondok Tambak Ikan di Kubu Raya Roboh |
![]() |
---|
Sejumlah Pohon di Pontianak Tumbang Siang Ini, BMKG: Kecepatan Angin Maksimum hingga 36 Knot |
![]() |
---|
BMKG Ungkap Penyebab Angin Kencang yang Terpa Sejumlah Wilayah di Kalbar Sepekan Ini |
![]() |
---|
Cuaca Ekstrem, Pesawat Batik Air Rute Jakarta-Pontianak Terpaksa Dialihkan ke Batam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.