Pelayanan Publik Jadi Catatan DPRD Terkait LKPJ Bupati Sintang
Usai paripurna, DPRD Kabupaten Sintang langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas LKPJ Bupati Kabupaten Sintang.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny memimpin Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan tahun 2023 dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Sintang 2022 di ruang sidang kantor DPRD Kabupaten Sintang, Senin 3 April 2023 pagi.
Usai paripurna, DPRD Kabupaten Sintang langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas LKPJ Bupati Kabupaten Sintang.
"Pansus hari ini tentang LKPJ tahun 2022. Tadi pagi kita bahas melalui paripurna, dilanjutkan kita bentuk pansus. Pansus akan bekerja kurang lebih 2 minggu, kemudian nanti akan menghasilkan berupa saran masukan dan catatan demi perbaikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten sintang," kata Ronny.
Menurut Ronny, ada beberapa catatan LKPJ Bupati Kabupaten Sintang yang menjadi fokus pansus, terutama terkait dengan pelayanan publik yang menyentuh langsung pada masyarakat.
"Kita ada beberapa catatan terutama terhadap pelayanan publik, yaitu OPD yang memang sifatnya bersentuhan langsung ke masyarakat. Misal satu pintu terkait perizinan, dukcapil, kita fokus ke pelayanan publik. Kemudiaan terkait anggaran kita normatif, karena APBD 2022 sudah diaudit oleh BPK. Tapi akan kita lihat lagi," ujar Ronny.
• Tahapan Seleksi Sekda Sintang Selesai, Nama 3 Besar Bakal Diumumkan 6 April 2023
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Ketua-DPRD-Kabupaten-Sintang-Florensius-Ronny-memimpin-Rapat-Paripurna.jpg)