Operasi Pekat ke Tempat Hiburan Malam dan Penginapan, Petugas Dapati Pasangan Bukan Suami Istri

Personel Polres Sintang, BNN dan Satpol PP, kita menggelar operasi pekat dengan target tempat hiburan dan penginapan serta hotel

Editor: Jamadin
Humas Polres Sintang
Personel Gabungan gelar operasi pekat di Kabupaten Sintang, Sabtu 2 Aoril 2023 malam 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Polres Sintang menggelar Operasi Pekat dalam rangka penindakan dan penegakan hukum terhadap jenis kejahatan atau tindak pidana yang tergolong dalam penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Sintang, Sabtu 1 April 2023 malam.

Dipimpin langsung Wakapolres Sintang Kompol Firah Meydar Hasan, SH., S.I.K, jajaran Polres Sintang bersama dengan sejumlah instansi terkait yakni BNN serta Satpol PP menyambangi café, tempat hiburan malam hingga hotel dan penginapan.

Seperti yang disampaikan Kapolres Sintang beberapa waktu lalu, operasi pekat menjadi agenda Kepolisian yang rutin dilaksanakan saat Bulan Suci Ramadhan dengan tujuan menghadirkan rasa aman serta mengantisipasi gangguan Kamtibmas maupun tindak kejahatan.

“Malam ini terdiri dari jajaran Personel Polres Sintang, BNN dan Satpol PP, kita menggelar operasi pekat dengan target tempat hiburan dan penginapan serta hotel” ungkap Firah Meydar Hasan .

Timpora Gelar Operasi Gabungan Keberadaan Orang Asing di Kapuas Hulu, Ini Hasilnya

Sementara untuk sasaran operasi yang tergolong penyakit masyarakat, Kompol Firah menyebutkan diantaranya ada kejahatan narkoba, miras, judi hingga tindak asusila pasangan bukan suami istri.

Lebih lanjut dalam pelaksanaan operasi tersebut petugas juga mengamankan 3 (tiga) pasangan tidak berstatus suami istri pada penginapan yang sedang dilakukan inspeksi.

“Pada beberapa penginapan yang di cek, kita ketemu ada 3 pasangan dengan statusnya bukan suami istri setelah dilihat identitasnya sehingga pasangan tersebut kita amankan untuk pendataan selanjutnya pembinaan” jelas Wakapolres.

Pelaksanaan Operasi Pekat Kapuas 2023 ini diharapkan dapat Berikan Efek Jera kepada masyarakat yang masih melakukan tindakan kriminal dan mendorong masyarakat untuk menghindari perilaku yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved