Kekayaan Pejabat
Harta Kekayaan TGB HM Zainul Majdi, Politisi Perindo yang Digadang-gadang Jadi Cawapres 2024
Saat masih berstatus sebagai Gubernur NTB, TGB HM Zainul Majdi tercatat telah melaporkan Harta Kekayaan sebanyak empat kali.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ketua Harian Partai Perindo, TGB HM Zainul Majdi digadang-gadang menjadi Cawapres di 2024.
Mantan Gubernur NTB dua periode ini pun menilai jika suatu hal yang wajar apabila kader partai seperti Perindo ditawarkan kepada publik.
Pencalonan kader sendiri kata dia, merupakan bukti bahwa parpol menjalankan fungsi kaderisasi.
"Menurut saya Perindo berhak ya dan menurut saya justru bagus parpol mencalonkan atau mengusung dan menawarkan kadernya kepada publik," kata TGB di kantor DPP Perindo, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 1 April 2023 dilansir dari Tribunews.
"Kan itu salah satu barometer bahwa ada kaderisasi anak-anak bangsa dalam suatu entitas parpol," tambahnya.
Sebaliknya dia menegaskan akan menjadi pertanyaan apabila parpol tak berani mencalonkan kadernya sendiri.
Baca juga: Berapa Harta Kekayaan Ace Hasan Syadzily? Politisi Golkar yang Jabat Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI
"Karena itu menurut saya Perindo berhak dan dalam konteks ini saya justru melihat kewajiban dari partai-partai untuk mengajukan kadernya kepada publik," ungkap TGB.
Untuk diketahui, pria bernama lengkap Dr. TGB. Muhammad Zainul Majdi, Lc., M.A. ini menjabat sebagai Gubernur Nusa Tenggara Barat selama dua periode masa jabatan, yakni dari 2008 sampai 2018.
Saat masih berstatus sebagai Gubernur NTB, TGB HM Zainul Majdi tercatat telah melaporkan Harta Kekayaan sebanyak empat kali.
Terakhir TGB HM Zainul Majdi melaporkan Harta Ksaat mencalonkan diri sebagai Gubernur NTB untuk periode kedua tahun 2013.
Adapun Harta Kekayaan TGB HM Zainul Majdi ialah Rp. 11.431.212.601
Para pejabat sejatinya diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.
Baca juga: Harta Kekayaan Jona Arizona, Wakil Ketua DPRD Sukabumi yang Dicopot Karena Gelapkan Mobil

DAFTAR Harta Kekayaan Menteri P2MI Abdul Kadir Karding yang Viral Main Domino dengan Azis Wellang |
![]() |
---|
HARTA Kekayaan Menhut Raja Juli Antoni yang Viral Foto Main Sama Aziz Wellang, Punya Utang Rp1,8 M |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Rusdi Masse Waket Komisi III DPR Baru, Punya 10 Mobil dan Tanah Nyaris Rp100 Miliar |
![]() |
---|
Nadiem Makarim Masih Berutang Rp790 Miliar, Cek Harta Kekayaan Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan Ilham Akbar Anak BJ Habibie yang Diperiksa KPK soal Kasus Bank BJB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.