100 Hari Program Kerja, Brigjen Pol Pipit Rismanto Siap Tindak PETI dan Narkoba di Kalbar

"Kita akan mengevaluasi segala kerusakan lingkungan, kondisi sosialnya seperti apa, Polri tidak bisa bekerja sendiri, karena saya yakin ini tidak hany

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Kapolda Kalbar Brigadir Jenderal Polisi Pipit Rismanto saat memberi keterangan di Polda Kalbar, Sabtu 1 April 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Pol Pipit Rismanto siap menindak tegas tambang emas ilegal yang ada di Kalimantan Barat.

Selain akan melakukan penindakan hukum, pihaknya akan berusaha mencari solusi yang tepat terkait penambangan emas ilegal di Kalbar.

Dalam penegakan hukum, ia menyampaikan akan mengedepankan asas Ultimum Remedium ( hukum pidana hendaklah dijadikan upaya terakhir dalam hal penegakan hukum).

"Kita akan mengevaluasi segala kerusakan lingkungan, kondisi sosialnya seperti apa, Polri tidak bisa bekerja sendiri, karena saya yakin ini tidak hanya ada efek lingkungan saja, tetapi ada masalah sosial dan ekonomi," ujarnya.

Jabat Kapolda Kalbar, Brigjen Pol Pipit Rismanto Utamakan Penegakannya Hukum yang Bermanfaat

"Semua penegakan hukum bisa dilakukan, tetapi penegakan hukum seperti apa yang kita lakukan, dengan mengedepankan Ultimatum Remidium, namun demikian dengan konsep yang bisa dipertanggungjawabkan, dikerjasamakan, diawasi bersama - sama, dan ini program yang akan dilaksanakan terkait penanganan Peti," jelasnya.

Selain, tambang emas Ilegal, dirinya juga akan konsen terhadap penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di Kalbar.

Dirinya akan fokus juga melakukan pengawasan ketat di jalur perbatasan untuk mencegah narkoba masuk ke Indonesia dengan menjalin kerja sama dengan berbagai stakeholder yang lain.

"Kita akan evaluasi terkait Peredaran Narkoba di Kalbar, karena kita memiliki perbatasan langsung dengan Malaysia. Mudah - mudahan dalam 100 hari kedepan kita bisa melakukan upaya - upaya terkait hal itu," jelasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved