Dibuka Hari ini! Cara Tukar Uang di BI Untuk Lebaran 2023, Lengkap dengan Syarat dan Ketentuan

Untuk memenuhi hal tersebut, BI menyediakan layanan jasa penukaran uang.

Editor: Jimmi Abraham
KOMPAS
Ilustrasi penukaran uang - Berikut ini cara penukaran uang melalui Bank Indonesia yang mulai dibuka pada Senin 27 Maret 2023 hingga 20 April 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini informasi mengenai cara tukar uang di Bank Indonesia (BI).

Salah satu kebutuhan yang biasa diperlukan oleh masyarakat saat Libur Lebaran adalah penukaran uang.

Untuk memenuhi hal tersebut, BI menyediakan layanan jasa penukaran uang.

Tak tanggung-tanggung Bank Indonesia membuka layanan penukaran di  5.066 titik lokasi di seluruh wilayah Indonesia.

Berikut akan disampaikan informasi mengenai cara dan syaarat penukaran uang di Bank Indonesia (BI).

Bank Indonesia dan Perbankan Layani Penukaran Uang di 183 Titik di Kalbar

Seperti diketahui Bi membuka periode penukaran uang mulai hari Senin 27 Maret 2023 hingga 20 April 2023.

Namun ada bebrapa ketentuan dalam penukaran ini salah satunya adalah maksimal paket sebesar Rp 3.800.000 per orang.

Adapum cara penukaran akan diakses melalui website resmi Bank Indonesia.

Akan tetapi sebelum menukar, ada baiknya melihat beberapa ketrentuan dan syaratnya.

Syarat Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2023:

1. Pastikan keaslian uang yang akan ditukarkan.

2. Uang cacat yang masih menyatu dengan fisik minimal dua per tiga ukuran aslinya.

3. Uang tidak digabungkan menggunakan selotip, perekat, maupun staples.

4. Uang lama yang akan ditukar wajib dikemas dan diurutkan secara terarah.

5. Penukaran maksimal Rp 3,8 juta dan nominalnya mulai Rp 1.000.

6. Penukaran uang dilakukan melalui situs atau aplikasi Pintar sesuai jadwal yang telah ditentukan.

7. Membawa bukti pemesanan jika melakukan penukaran di layanan kas keliling.

Ini Tujuan Bank Indonesia Gelar Program Gebyar Kalbar 2023, Salah Satunya Pariwisata Ramah Muslim

Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2023:

1. Kunjungi laman https://pintar.bi.go.id/

2. Pilih menu 'Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling';

3. Pilih provinsi lokasi penukaran uang baru pada mobil kas keliling yang diinginkan;

4. Laman PINTAR akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal yang tersedia;

5. Pilih lokasi dan tanggal penukaran uang tersebut sesuai kebutuhan;

6. Isi data pemesanan, yang meliputi NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail aktif;

7. Isi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling;

8. Setelah itu, bukti pemesanan layanan penukaran uang baru lewat kas keliling akan dikirimkan.

9. Bawa bukti pemesanan tersebut ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru untuk Lebaran 2023, sesuai dengan pilihan lokasi dan waktu sebelumnya.

Bank Indonesia dan TNI AL Laksanakan Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2023 di Lima Pulau Kalbar

Nominal maksimal uang baru yang bisa ditukarkan setiap orang adalah 3,8 juta dengan rincian sebagai berikut:

- Penukaran pecahan Rp 20.000 maksimal sampai Rp 2 juta

- Penukaran pecahan Rp 10.000 maksimal sampai Rp 1 juta

- Penukaran pecahan Rp 5.000 maksimal sampai Rp 500.000

- Penukaran pecahan Rp 2.000 maksimal sampai Rp 200.000

- Penukaran pecahan Rp 1.000 maksimal sampai Rp 100.000

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved