MotoGP

Apa itu Double Long Lap Penalty? Sanksi MotoGP Pada Marc Marquez Akibat Tabrak Miguel Oliveira

Dalam kecelakaan tersebut Marc Marquez menjadi pelaku kecelakaan yang membahayakan Pembalap MotoGP 2023 lainnya.

motogp.com
Marc Marquez meminta maaf atas insiden kecelakaan yang terjadi pada MotoGP Portugal 2023, Minggu 26 Maret 2023. Marc Marquez mendapatkan sanksi MotoGP double long lap penalty. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Marc Marquez mendapatkan sanksi MotoGP double long lap penalty.

Sanksi ini diberikan penyelenggara MotoGP setelah insiden yang terjadi di MotoGP Portugal 2023.

Dalam kecelakaan tersebut Marc Marquez menjadi pelaku kecelakaan yang membahayakan Pembalap MotoGP 2023 lainnya.

Marc Marquez menabrak Miguel Oliveira dalam kecelakaan di tikungan tiga, lap 3.

Akibatnya Miguel Oliveira tak dapat melanjutkan balapan.

Akui Kesalahan, Marc Marquez Ceritakan Kronologi Kecelakaan MotoGP Portugal 2023

Ia juga mengalami cedera yang cukup parah pada bagian kakinya.

Lalu apa itu double long lap penalty?

Sanksi Long Lap Penalty (LPP) adalah sanksi yang diberikan oleh race director kepada para pebalap jika rider melakukan kesalahan.

Para pebalap akan melintasi area tertentu yang sudah disediakan race director.

Efek melewati lintasan LLP adalah durasi balap akan bertambah sekitar dua detik atau lebih.

Rider wajib melakukan tiga kali melintasi trek LLP setelah mendapat hukuman tersebut dari race director seperti disadur dari kompas.com, Senin 27 Maret 2023.

Tujuan Long lap penalty adalah memberikan sanksi kepada pembalap yang melakukan pelanggaran sehingga membuat pembalap kehilangan banyak waktu.

Adapun pembalap yang dijatuhi long lap penalty diberi toleransi tiga lap sebelum ia menjalani penalti tersebut.

Rider akan menerima LLP ketika dia melakukan kesalahan atau pelanggaran.

Ada banyak pelanggaran-pelanggaran yang membuat rider terkena LLP, di antaranya seperti mengawal start lebih dulu sebelum lampu merah tanda dimulainya balapan menyala.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved