Kunci Jawaban SMP

Soal PKN SMP Kelas 7 Lengkap Kunci Jawaban Essay Semester 1

Soal PKN SMP kelas 7 berikut ini berupa soal essay. Siswa dapat melatih kemampuan melalui soal SMP PKN kelas 7.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Soal PKN SMP kelas 7 berikut ini berupa soal essay. Siswa dapat melatih kemampuan melalui soal SMP PKN kelas 7. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Soal PKN SMP kelas 7 berikut ini berupa soal essay.

Soal essay merupakan bahan belajar semester 1.

Siswa dapat melatih kemampuan melalui soal SMP PKN kelas 7.

Lakukan latihan dengan mengisi soal pada artikel ini.

Selanjutnya cocokkan jawaban siswa dengan kunci jawaban SMP PKN kelas 7 semester 1.

Soal dan Kunci Jawaban SMP PPKN Kelas 7, Soal Essay Semester 1

Berikut daftar soal dan kunci jawaban SMP PKN kelas 7 semester 1.

1. Sebutkan pembagian hukum berdasarkan:
A. bentuknya!
B. isinya!

2. Berikan 2 (dua) contoh hukum formal!

3. Jelaskan perbedaan warga negara dengan penduduk!

4. Sebutkan 3 (tiga) macam arti penting hukum bagi warga negara!

5. Sebutkan tata urutan perundang-undangan RI menurut UU Nomor 12 Tahun 2011!

6. Semua peserta didik harus mentaati Tata Tertib Sekolah. Berikan 3 (tiga) contoh prilaku peserta didik yang taat dengan Tata Tertib Sekolah!

7. Dalam kehidupan bermasyarakat terdapat berbagai macam norma yang berlaku dan harus kita patuhi.

Tuliskan norma-norma tersebut !

8. Berikut ini adalah bagian-bagian dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945:

- Batang tubuh terdiri dari 16 bab 37 pasal 4 pasal aturan peralihan, 2 ayat aturan tambahan
- Pembukaan terdiri dari 4 alinea
- Penjelasan terdiri dari penjelasan umum dan penjelasan pasal demi pasal

Urutkan bagian-bagian tersebut menjdi Sistematika UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang tepat.

9. Sehari setelah proklamasi kemerdekaan, tepatnya tanggal 18 Agustus 1945 PPKI melaksanakan sidang.

Tuliskan hasil sidang PPKI tersebut!

10. Di sekolah kita selalu dilaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan norma agama.

Tuliskan 3 (tiga) contoh kegiatan yang berkaitan dengan norma agama tersebut!

Soal UTS PTS dan Kunci Jawaban Penjaskes SMP Kelas 7 Essay Semester 2

Berikut kunci jawaban SMP PPKN kelas 7

1. Jawaban:
A. Hukum tertulis dan tidak tertulis
B. Hukum privat dan hukum publik

2. Jawaban:
1. Hukum acara pidana.
2. Hukum acara perdata.

3. Jawaban:
1.Warga Negara adalah warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
2. Penduduk adalah orang yang tinggal menetap pada tempat tertentu.

Hak dan kewajiban sebagai penduduk berakhir bersamaan dengan pindahnya seseorang ke tempat tinggal lain.

Akan tetapi hak dan kewajiban sebagai warga negara selalu ada dan melekat sepanjang tetap sebagai warga negara.

4. Jawaban:
1. Mendatangkan kemakmuran dan kebahagiaan pada rakyatnya.
2. Untuk mencapai keadilan dan ketertiban.
3. Mengatur pergaulan hidup manusia secara damai.
4. Memberikan petunjuk bagi orang-orang dalam pergaulan

5. Jawaban:
A. UUD 1945
B. TAP MPR RI
C. UU atau Perpu
D. Peraturan Pemerintah
E. Keppres
F. Perda Provinsi
G. Perda Kab/Kota

6. Jawaban:
- Datang ke sekolah tepat waktu
- Mengikuti upacara bendera tiap hari Senin/peringatan hari besar
- Berpakaian seragam rapi dan sesuai aturan
- Mengikuti KBM sesuai jadwal
- Tidak merokok di lingkungan sekolah

7. Jawaban:
Norma Kesusilaan
Norma Agama
Norma Kesopanan
Norma Hukum

8. Jawaban:
- Pembukaan terdiri dari 4 alinea
- Batang tubuh terdiri 16 Bab 37 pasal, 4 pasal aturan tambahan, 2 ayat aturan tambahan
- Penjelasan terdiri dari penjelasan umum dan penjelasan pasal demi pasal

9. Jawaban:
a. Menetapkan UUD 1945
b. Memilih Presiden dan Wakil Presiden
c. Membentuk Komite Nasional Indonesia

10. Jawaban:
- Membaca doa setiap mengawali/mengakhiri KBM
- Menghargai dan menghormati setiap perbedaan iman dan keyakinan yang ada di sekolah kita.
- Tidak menjadikan agama orang lain sebagai bahan olokan/candaan.

Soal Penjaskes SMP Essay dan Kunci Jawaban SMP Penjaskes Kelas 7

(*)

[Cek Berita dan informasi kunci jawaban SMP klik di Sini]

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved