Breaking News

Kejari Sanggau dan PTPN XIII Tandatangani MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Penandatanganan MoU tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Anton Rudiyanto dan dihadiri Group Manager PTPN XIII

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kejari Sanggau
Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Anton Rudiyanto bersama Group Manager PTPN XIII (Persero) Kalimantan Barat Sutrisno saat melaksanakan penandatanganan kerja sama (MoU) tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di Aula Kejari Sanggau, Kalbar, Selasa 21 Maret 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kejaksaan Negeri Sanggau dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIII melaksanakan penandatanganan kerja sama (MoU) tentang penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Kejari Sanggau, Kalbar, Selasa 21 Maret 2023.

Penandatanganan MoU tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Anton Rudiyanto dan dihadiri Group Manager PTPN XIII (Persero) Kalimantan Barat Sutrisno serta dihadiri para pegawai kejaksaan Negeri Sanggau.

Kasi Intel Kejari Sanggau, Adi Rahmanto mengatakan bahwa perjanjian kerjasama antara PT Perkebunan Nusantara XIII dengan Kejaksaan Negeri Sanggau dalam bidang perdata dan tata usaha negara dimaksudkan untuk melaksanakan sebagian tugas dan wewenang Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum yang tidak saja berperan melaksanakan kegiatan penuntutan saja di pengadilan.

"Namun Jaksa juga mempunyai kewenangan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN), dengan adanya kewenangan tersebut diharapkan Kejaksaan dapat memberikan manfaat secara optimal kepada negara, Pemerintah, BUMN/D khususnya PT Perkebunan Nusantara XIII, serta kepada masyarakat pada umumnya," kata Adi Rahmanto melalui rilis yang diterima TribunPontianak.co.id, Rabu 22 Maret 2023.

"Kejaksaan hadir untuk memberikan pelayanan hukum berupa bantuan hukum, baik secara litigasi maupun non litigasi, pendapat hukum (legal opini/LO), pendampingan hukum (legal asisten/LA), audit hukum (legal audit), penegakan hukum dan tindakan hukum lainnya secara optimal kepada PT Perkebunan Nusantara XIII guna terwujudnya pemulihan atau penyelamatan hak/aset milik PT Perkebunan Nusantara XIII," pungkasnya. 

Pimpinan Upacara Sertijab Kapolsek Jangkang dan Parindu, Ini Arahan Kapolres Sanggau

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved