Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Hinca IP Pandjaitan XIII, Orang Kepercayaan SBY yang Kini Jadi Ketua Dewan Kehormatan

Saat SBY menjadi Ketua Partai Demokrat, Hinca IP Pandjaitan dipercaya menjadi Sekjend tepatnya pada tahun 2015-2020.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Hinca IP Pandjaitan menyampaikan arahannya dalam acara Pendidikan kader Partai Demokrat se Kalimantan Barat, di hotel Mercure, Pontianak, Sabtu (16/11/2019). Cek harta Kekayaan Hinca IP Pandjaitan dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Hinca IP Pandjaitan XIII merupakan satu diantara orang kepercayaan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Saat SBY menjadi Ketua Partai Demokrat, Hinca IP Pandjaitan dipercaya menjadi Sekjend tepatnya pada tahun 2015-2020.

Kini sejak Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memimpin Partai Demokrat, Hinca IP Pandjaitan pun mendapat jabatan yang strategis.

Hinca IP Pandjaitan menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat.

Sebagai Anggota DPR RI, Hinca IP Pandjaitan pun mempunyai kewajiban melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Baca juga: Harta Kekayaan Saldi Isra Wakil Ketua MK 2023-2028, Mengalami Kenaikan 72 Persen Sejak Menjabat

Untuk diketahui, penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Berdasarkan LHKPN terakhir periodik 2021, Hinca IP Pandjaitan tercatat mempunyai Harta Kekayaan Rp. 10.761.916.000.

Nilai Harta Kekayaan Hinca IP Pandjaitan pun tak turun ataupun naik jika dibandingkan LHKPN 2019 saat dilantik jadi Anggota DPR RI.

Namun apabila dibandingkan dengan LHKPN 2018 sebelum dilantik, Harta Kekayaan Hinca IP Pandjaitan naik 4 persen atau sekitar Rp. 455.000.000.

Baca juga: Mari Cek Berapa Harta Kekayaan Ketua DPRD Luwu Timur Aripin yang Viral Karena Tolak Salaman Warga

Hinca Panjaitan saat memberikan keterangan pers mengenai Andi Arief yang terlibat hoaks terkait dugaan adanya tujuh kontainer berisi surat suara pemilihan umum presiden yang sudah tercoblos untuk nomor 01 di Kediaman SBY, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2018). Cek Harta Kekayaan Hinca IP Pandjaitan dalam artikel ini
Hinca Panjaitan saat memberikan keterangan pers mengenai Andi Arief yang terlibat hoaks terkait dugaan adanya tujuh kontainer berisi surat suara pemilihan umum presiden yang sudah tercoblos untuk nomor 01 di Kediaman SBY, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2018). Cek Harta Kekayaan Hinca IP Pandjaitan dalam artikel ini ((Tribunnews/Jeprima))

Berikut Rincian Harta Kekayaan Hinca IP Pandjaitan XIII

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.000.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 88.98 m2/88.98 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT, HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 73.82 m2/73.82 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 800.000.000

1. MOBIL, MAZDA CX9 FL Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp.
800.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

SURAT BERHARGA Rp. ----

KAS DAN SETARA KAS Rp. 6.961.916.000

HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 10.761.916.000

HUTANG Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 10.761.916.000.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved