Raperda Prakarsa Kepemudaan, Rumah Bagi Aktivitas Kepemudaan di Landak

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Landak, Heri Saman, mengatakan setelah ini akan segera dilaksanakan rapat gabungan antara Bapemperda dan tim eksek

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MARPINA SINDIKA WULANDARI
Rapat paripurna ke-8 masa sidang ke III tahun 2023 dalam rangka penyampaian jawaban fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Landak atas Pandangan Umum Eksekutif terhadap Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Landak tentang Kepemudaan, di Ruang Rapat Utama DPRD Landak, Rabu 15 Maret 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - DPRD Kabupaten Landak, laksanakan rapat paripurna ke-8 masa sidang ke III tahun 2023 dalam rangka penyampaian jawaban fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Landak atas Pandangan Umum Eksekutif terhadap Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Landak tentang Kepemudaan, di Ruang Rapat Utama DPRD Landak, Rabu 15 Maret 2023.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Landak Nikodemus, mengatakan pandangan umum eksekutif terhadap raperda tentang kepemudaan, terdapat pemahaman yang sama dan mendalam bahwa pemuda adalah ujung tombak bagi keberlanjutan masa depan bangsa Indonesia khususnya Kabupaten Landak.

Untuk itu peran strategis pemuda di segala dimensi pembangunan perlu ditingkatkan dalam kerangka hukum nasional sesuai dengan nilai yang terkandung di dalam Pancasila Dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

BREAKING NEWS - Warga Meranti Kabupaten Landak Digegerkan Penemuan Tengkorak Manusia

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Landak, Heri Saman, mengatakan setelah ini akan segera dilaksanakan rapat gabungan antara Bapemperda dan tim eksekutif guna membahas isi dari Raperda Prakarsa tentang Kepemudaan tersebut.

Di mana berdasarkan jadwal pada tanggal 24 Maret 2023 akan dilaksanakan persetujuan bersama.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Vinsensius mengatakan dengan adanya Perda tentang Kepemudaan, maka pemuda di Kabupaten Landak akan memiliki panduan dalam menjalankan perannya untuk membantu pemerintah dalam hal pembangunan di Kabupaten Landak.

"Inovasi dan kreativitasnya harus ditingkatkan. Sebelumnya peran pemuda sudah ada, namun dengan adanya Perda ini nantinya sebagai rumah atau wadah supaya pembinaan lebih fokus, " kata Sekda Landak. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved