Bupati Kapuas Hulu Serahkan LKPJ Bupati 2022 ke DPRD

Bupati menyatakan bahwa, laporan ini memuat hasil capaian kinerja keuangan daerah Kabupaten Kapuas Hulu yang meliputi seperti, pengelolaan pendapatan,

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM KAPUAS HULU
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan saat menyerahkan LKPJ Bupati tahun anggaran 2022 ke DPRD Kapuas Hulu, lewat sidang paripurna, Rabu 15 Maret 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan telah menyampaikan langsung pidato tentang laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2022 ke DPRD Kapuas Hulu, lewat sidang paripurna, Rabu 15 Maret 2023.

Dijelaskan Bupati bahwa, laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Daerah tahun 2022 merupakan hasil pelaksanaan visi dan misi Kepala Daerah selama kinerja satu tahun.

"Dimana telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dibuat dengan arah kebijakan, serta tujuan berdasarkan isu strategis yang ada," ujarnya.

Bupati menyatakan bahwa, laporan ini memuat hasil capaian kinerja keuangan daerah Kabupaten Kapuas Hulu yang meliputi seperti, pengelolaan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

"Terpenting lagi adalah capaian penyelenggaraan pemerintahan daerah yang meliputi indikator kinerja utama, dan indikator kinerja daerah tahun 2022 sebagaimana yang ditetapkan dalam dokumen RPJMD tahun 2021-2026," ucapnya.

Kantor Dinas Perpustakaan & Kearsipan Kapuas Hulu Rencana Diresmikan Kepala Perpustakaan Nasional RI

Selama pembangunan tahun anggaran 2022, Kapuas Hulu HEBAT, telah menitikberatkan kepada segala aspek, dengan tema peningkatan pembangunan infrastruktur, sdm, ekonomi unggulan masyarakat untuk percepatan pemulihan ekonomi daerah menuju Kapuas Hulu HEBAT.

Kemudian percepatan pemulihan perekonomian setelah pandemi covid-19 dimulai dengan menghidupkan kembali sektor-sketor unggulan kapuas hulu seperti sektor pertanian, perkebunan, perikanan serta sektor perdagangan dan perindustrian terutama industri kecil dan menengah.

Selain itu ekonomi dan kondisi sosial juga dilakukan percepatan pemulihan diantaranya bidang pendidikan dan kesehatan.

"Dimana arah kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kabupaten Kapuas Hulu selama kurun waktu tahun 2022, yang dijabarkan dalam tujuan dan sasaran telah disinergikan dengan program pemerintah pusat dan provinsi Kalimantan Barat," ujarnya.

Arah kebijakan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan program dan kegiatan yang disusun dalam bentuk rencana kerja perangkat daerah setiap tahunnya dengan memprioritaskan pada program-program pembangunan yang sesuai dengan tema yang telah ditetapkan.

"Dimana program dan kegiatan tersebut dilaksanakan oleh perangkat daerah yang tugas pokok dan fungsinya ditetapkan berdasarkan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, meliputi 24 urusan wajib, 6 urusan pilihan, urusan fungsi penunjang dan urusan pemerintahan umum dengan menitik beratkan pada capaian target kinerja masing-masing indikator kinerja utama dan indikator kinerja daerah," ucapnya.

Terus tingkat keberhasilan program dan kegiatan yang diukur dari capaian kinerja pada setiap pelaksanaan program urusan tersebut tidak terlepas dari dukungan stakeholder dan terutama dukungan dari dprd kabupaten kapuas hulu secara kelembagaan.

Dimana mengingat keterbatasan waktu penyusunan dan penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban bupati Kapuas Hulu ini, sehingga tidak memungkinkan menunggu proses dan hasil audit BPK RI perwakilan Kalbar terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2022.

"Maka perlu kami sampaikan bahwa kondisi laporan keuangan apbd yang digunakan dalam laporan keterangan pertanggungjawaban bupati kapuas hulu tahun 2022 ini masih dalam status belum teraudit," ungkapnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved