Penyebab Ammar Zoni Terciduk Kasus Narkoba, Ungkap Transaksi Jual Beli Sabu antara Sopir dan Kurir

Kronologi lengkap Ammar Zoni ditangkap polisi karena terjerat kasus narkoba jenis Sabu pada Rabu 8 Maret 2023.

Editor: Rizky Zulham
YouTube Tribun Pontianak
Kronologi Ammar Zoni Ditangkap Kasus Narkoba, Ungkap Transaksi Jual Beli Sabu antara Sopir dan Kurir 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kronologi lengkap Ammar Zoni ditangkap polisi karena terjerat kasus narkoba jenis Sabu pada Rabu 8 Maret 2023.

Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya menggelar konferensi pers terkait penangkapan Ammar Zoni atas kepemilikan sabu.

Ammar Zoni ditangkap di kediaman pribadinya di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor pada Rabu 8 Maret 2023 malam.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary memaparkan bahwa Ammar Zoni adalah pelaku ketiga yang diringkus pada hari yang sama.

Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya sudah menangkap M, sopir Ammar, dan rekannya yang berinisial RH.

"Kronologi kejadiannya adalah pada Rabu 8 Maret 2023 sekira pukul 11.00 WIB terjadi kesepakatan antara tersangka AZ (Ammar Zoni) dan M untuk membeli serta menggunakan narkotika jenis sabu," kata Ade Ary dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 10 Maret 2023.

Kembali Terjerumus Narkoba, Ini Pengakuan Lengkap Ammar Zoni

Setelah terjadi kesepakatan, Ammar Zoni lalu mentransfer uang sebesar Rp 1,5 juta kepada M untuk dibelikan sabu.

M kemudian meminta RH untuk mengantarnya ke salah satu penjual narkotika di kawasan Jakarta Barat.

Sesampainya di Kampung Boncos, Jakarta Barat, RH mengenalkan M kepada penjual sabu yang kerap dipanggil "Bang".

Transaksi jual-beli sabu pun terjadi di antara M dan "Bang" dengan nilai sebesar Rp 1 juta untuk dua klip sabu.

Setelah pembelian sukses, M memberikan RH sejumlah uang untuk jasanya mengantar pada "Bang".

RH lalu menggunakan uang pemberian dari M untuk membeli satu klip bening narkoba jenis sama kepada "Bang".

"Satu klip bening narkotika itu akhirnya dinikmati bersama-sama oleh M dan RH di sekitar Kampung Boncos," kata Ade Ary.

Usai menikmati barang haram tersebut, M dan RH pulang untuk mengantarkan pesanan sabu Ammar Zoni.

Sesampainya di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, M dan RH diciduk Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Selatan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved