Juknis OSN SMA 2023 : Persyaratan Umum dan Peserta Berdasarkan Mata Pelajaran Matematika - Geografi

Khususnya Petunjuk Teknis (Juknis) OSN SMA Tahun 2023 sudah dikeluarkan untuk pelaksanaan bidang lomba tingkat kabupaten/kota, provinsi dan nasional.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase Tribunpontianak.co.id / sid / google
Juknis dalam pelaksanaan OSN SMA 2023. Terdiri dari persyaratan umum dan khusus setiap peserta berdasarkan mata pelajaran yang diikuti. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Untuk pelaksanaan Olimpiade Sains Nasional ( OSN ) Tahun 2023 tentunya pihak penyelenggara memiliki aturan melalu petunjuk teknis sebagai pedoman.

Khususnya Petunjuk Teknis (Juknis) OSN SMA Tahun 2023 sudah dikeluarkan untuk pelaksanaan bidang lomba tingkat kabupaten/kota, provinsi dan nasional.

Serta seluruh mata pelajaran mulai dari Matematika, Fisika, Kimia, Informatika/Komputer, Biologi, Astronomi, Ekonomi, Kebumian, Geografi.

Dalam juknis itu sendiri terdapat persyaratan baik secara umum dan bagi peserta yang mengikuti OSN dari semua mata pelajaran.

Berdasarkan Juknis atau Pedoman OSN SMA Tahun 2023, terdapat Persyaratan Umum dan Persyaratan Khusus Peserta OSN SMA Tahun 2023 digunanakan secara mutlak dalam pelaksanaan OSN

Berikut seluruh persyaratan dalam junis OSN SMA Tahun 2023

Baca juga: Soal Matematika Rumus Phytagoras Kelas 8 Semester 2 dan Kunci Jawaban

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan dokumen resmi seperti Kartu Pelajar/KTP/SIM/Paspor.

2. Berminat dan memiliki nilai baik dari bidang sains yang dipilih.

3. Mendapat persetujuan dari orang tua/wali, dan bila peserta memiliki kebutuhan khusus berkaitan dengan kesehatan harus mendapatkan persetujuan dari pihak yang berwenang.

4. Setiap peserta didik hanya dapat mengikuti salah satu bidang sains dan diusulkan oleh Kepala Sekolah berdasarkan hasil seleksi tingkat sekolah.

5. Belum pernah meraih medali emas OSN jenjang SMA di bidang sains yang sama.

6. Belum pernah mengikuti kompetisi sains tingkat internasional jenjang SMA di bidang sains yang sama (Lampiran D: Daftar Olimpiade Sains Internasional).

7. Peraih medali OSN bersedia mengikuti pembinaan dan seleksi ke kompetisi tingkat internasional yang diselenggarakan oleh Pusat Prestasi Nasional.

8. Untuk beberapa bidang sains, peserta didik yang pernah mengikuti pembinaan tingkat internasional dapat langsung mengikuti OSN dengan merujuk kepada persyaratan khusus sesuai pada bidang sains masing-masing.

9. Menyetujui Pakta Integritas Pelaksanaan OSN-K, OSN-P, dan OSN pada aplikasi kompetisi.

10. Untuk peserta yang mengalami pindah sekolah ke kabupaten/kota dan/atau provinsi lain, status kepesertaannya tetap didasarkan pada surat keputusan Dinas Pendidikan Provinsi sebelumnya.

11. Memiliki nilai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk semua mata pelajaran dan memiliki sikap yang baik.

12. Mampu mengoperasikan komputer

13. Tidak terlibat dan/atau memakai narkoba

Baca juga: Soal Ulangan MID Matematika Kelas 4 SD dan Jawaban Ujian Semester 2 UTS - PTS Kurikulum Merdeka

Persyaratan Peserta OSN SMA Tahun 2023 Berdasarkan Mata Pelajaran

1. Matematika

a. Peserta didik SMP/MTs kelas VIII peraih medali emas OSN SMP bidang Matematika, Siswa SMP/MTS kelas IX, SMA/MA kelas X dan XI.

b. Memiliki nilai Matematika yang bernilai baik.

c. Peserta Didik yang pernah mengikuti pembinaan/ pelatihan nasional Tahap ke-1 yang diselenggarakan oleh Pusat Prestasi Nasional pada tahun sebelumnya dapat langsung mengikuti OSN-P.

2. Fisika

a. Peserta didik SMP/MTs kelas IX, SMA/MA kelas X dan XI.

b. Untuk peserta didik SMP/MTs memiliki nilai IPA, Matematika dan Bahasa Inggris yang bernilai baik.

c. Untuk peserta didik SMA/MA memiliki nilai Fisika, Matematika dan Bahasa Inggris masing-masing bernilai baik.

d. Belum pernah mengikuti pembinaan tingkat internasional tahap ke-2 bidang Fisika yang diselenggarakan oleh Pusat Prestasi Nasional.

3. Kimia

a. Peserta didik SMP/MTs kelas IX, SMA/MA kelas X dan XI.

b. Memiliki nilai IPA untuk SMP/MTs yang bernilai baik.

c. Memiliki nilai Kimia untuk SMA/MA yang bernilai baik.

d. Memiliki nilai Matematika dan Bahasa Inggris yang bernilai baik.

e. Belum pernah mengikuti pembinaan/pelatihan nasional tahap ke-2 Bidang Kimia yang diselenggarakan oleh Pusat Prestasi Nasional.

4. Informatika/Komputer

a. Peserta didik SMP/MTs kelas VIII atau IX, SMA/MA kelas X atau XI.

b. Memiliki nilai Matematika yang bernilai baik.

c. Belum pernah mengikuti pembinaan/pelatihan nasional Bidang Informatika/Komputer yang diselenggarakan oleh Pusat Prestasi Nasional.

5. Biologi

a. Peserta didik SMP/MTs kelas VIII atau IX, SMA/MA kelas X atau XI.

b. Memiliki nilai IPA dan Bahasa Inggris untuk SMP/MTs yang bernilai baik.

c. Memiliki nilai Biologi & Bahasa Inggris untuk SMA/MA yang bernilai baik.

d. Peserta didik hanya diperbolehkan mengikuti OSN maksimal sebanyak 2 kali.

6. Astronomi

a. Peserta didik SMP/MTs kelas IX dan peserta didik SMA/ MA kelas X dan XI.

b. Memiliki nilai IPA dan Bahasa Inggris untuk SMP/MTs yang bernilai baik.

c. Memiliki nilai Fisika, Matematika, dan Bahasa Inggris untuk SMA/MA yang bernilai baik.

d. Belum pernah mengikuti pembinaan tingkat internasional bidang Astronomi yang diselenggarakan oleh Pusat Prestasi Nasional.

e. Tidak buta warna yang dibuktikan dengan Surat Keterangan bebas buta warna dari dokter umum/spesialis (surat keterangan ini dikumpulkan saat pelaksanaan OSN-P).

f. Mampu melakukan kegiatan praktek di lapangan.

7. Ekonomi

a. Peserta didik SMA/MA kelas X dan XI.

b. Memiliki nilai Ekonomi, Matematika dan Bahasa Inggris yang bernilai baik.

c. Peserta didik yang pernah mengikuti pembinaan/pelatihan nasional dalam rangka seleksi kandidat IEO, apabila hendak mengikuti OSN, memulainya sejak OSN jenjang Kabupaten/Kota.

8. Kebumian

a. Peserta didik SMP/MTs kelas IX yang pada tahun berjalan OSN bulan Juni/Juli kelas X, SMA/MA kelas X dan XI.

b. Memiliki nilai IPA atau IPS dan bahasa Inggris untuk SMP/MTs yang bernilai baik.

c. Memiliki nilai Matematika, Fisika atau Geografi, dan Bahasa Inggris yang bernilai baik.

d. Peserta Didik yang pernah mengikuti pembinaan dan seleksi tingkat internasional Tahap ke-1 yang diselenggarakan oleh Pusat Prestasi Nasional pada tahun 2022 dapat langsung mengikuti OSN-P.

e. Tidak buta warna dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Buta Warna dari dokter.

f. Mampu melakukan kegiatan praktek lapangan.

9. Geografi

a. Peserta didik SMP/MTs kelas IX, SMA/MA kelas X dan XI.

b. Peserta didik SMP/MTs yang memiliki nilai IPA, IPS atau Matematika dan Bahasa Inggris yang bernilai baik.

c. Peserta didik SMA/MA yang memiliki nilai Matematika atau Fisika, Biologi atau Geografi, dan Bahasa Inggris yang bernilai baik.

d. Belum pernah mengikuti pembinaan tingkat internasional tahap ke-2 bidang Geografi yang diselenggarakan oleh Pusat Prestasi Nasional.

e. Tidak buta warna yang dibuktikan dengan Surat Keterangan bebas buta warna dari dokter umum/spesialis (surat keterangan ini dikumpulkan saat pelaksanaan OSN).

f. Mampu melakukan kegiatan praktek lapangan.

Cek berita dan artikel lain seputar kunci jawaban di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved