Detik-detik Ammar Zoni Ditangkap Kasus Narkoba, Berawal dari Pengakuan Sang Sopir

Berdasarkan pengakuan supir Ammar Zoni kepada polisi, sabu yang dibawa itu punya bosnya.

Editor: Rizky Zulham
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Artis sinetron Ammar Zoni. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah detik-detik aktor Ammar Zoni ditangkap polisi pada Rabu 8 Maret 2023 malam.

Berdasarkan keterangan polisi, Ammar Zoni ditangkap atas hasil pengembangan serta pengakuan dari sang sopir pribadinya.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy.

Ia mengatakan, penangkapan Ammar Zoni berawal dari pengembangan usai polisi menangkap sopirnya lebih dahulu.

Berdasarkan pengakuan supir Ammar Zoni kepada polisi, sabu yang dibawa itu punya bosnya.

Fakta Baru Ammar Zoni Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba, Terungkap Hasil Pemeriksaan

Setelah pengembangan dari sopirnya itu, polisi pun menangkap Ammar Zoni di rumahnya di Sentul, Jawa Barat.

“Jadi ditangkap sopirnya dulu dan barang buktinya," ujar Ardhy, Jumat 10 Maret 2023.

"Kemudian dikembangkan bahwa itu adalah pesanan dari Ammar Zoni,” lanjutnya.

Kata Ardhy, sopir Ammar Zoni ditangkap pada hari yang sama dengan suami aktris Irish Bella itu.

“Iya hari itu juga (sama kayak Ammar Zoni),” ucap Ardhy.

Ardhy mengatakan, dari penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti sabu seberat lebih dari 1 gram.

Saat ditanyakan lebih lanjut, Ardhy enggan membeberkannya.

“Barang buktinya narkoba jenis sabu, 1 gram lebih,” ucap Ardhy.

“Nunggu pak kapolres ya. Nanti dikabarin,” tutur Ardhy.

Ini adalah kali kedua Ammar Zoni terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Ammar Zoni pernah ditangkap terkait kasus narkoba pada Jumat, 7 Juli 2017.

Tidak sendiri, kedua asisten Ammar Zoni yang berinisial RH dan M ikut ditangkap di kediamannya, kawasan Depok, Jawa Barat, kala itu.

Dari penggeledahan saat itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu stoples daun ganja kering dengan berat brutto 39,1 gram.

Erick Thohir Didesak Segera Pecat Ahok dan Nicke Widyawati

Serta satu kotak kaleng merek Fossil berisi tiga bungkus kertas papir, dan enam batang rokok.

Ada juga satu bungkus kertas putih berisi daun ganja, satu alat isap sabu atau bong.

Kemudian bekas tempat menyimpan kristal putih narkotika jenis sabu berikut satu sedotan, dan satu handphone.

Ammar Zoni lalu dinyatakan bersalah dan harus menjalani hukuman rehabilitasi selama satu tahun dipotong masa tahanan.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved