Rapat Teknis Dukcapil se-Kalbar Digelar di Mempawah, Ini Poin Penting yang Dibahas

Yohanes Budiman mengatakan, pelayanan di bidang Pendaftaran Penduduk dan bidang Pencatatan Sipil menghasilkan 24 jenis dokumen dan data kependudukan.

Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Diskominfo Mempawah
Bupati Mempawah Erlina bersama Kepala Disdukcapil Kalbar dan pemateri Analisis Monev Dirjen Dukcapil Kemendagri, seusai pembukaan Rapat Teknis Kependudukan dan Pencatatan Sipil se-Kalimantan Barat di Rumah Jabatan Bupati Mempawah, yang dibuka langsung oleh Bupati Mempawah, Erlina, Rabu 8 Maret 2023 malam. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Bupati Kabupaten Mempawah Erlina membuka Rapat Teknis Kependudukan dan Pencatatan Sipil se-Kalimantan Barat di Rumah Jabatan Bupati Kabupaten Mempawah, Rabu 8 Maret 2023 malam.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Barat, Yohanes Budiman, mengatakan kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan secara bergiliran di Kabupaten yang ada di Kalimantan Barat.

"Administrasi kependudukan merupakan pelayanan dasar seperti bidang pendidikan dan sosial serta berbagai pelayanan lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," katanya.

Yohanes Budiman mengatakan, pelayanan di bidang Pendaftaran Penduduk dan bidang Pencatatan Sipil menghasilkan 24 jenis dokumen dan data kependudukan yang tersimpan dalam sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK).

"Dokumen kependudukan adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh instansi pelaksana yang berkekuatan hukum sebagai bukti otentik," tegasnya.

BPBD Sampaikan Update Cuaca di Mempawah Awal Maret 2023, Ada Peningkatan Curah Hujan

Anggaran Pemilukada Mempawah 2024 Belum Terinci, KPU: Masih Dibahas dengan Pemkab

la menambahkan dalam rangka mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik, kebijakan single identity number berbasis Nomor Induk Kependudukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 tahun 2019 tentang pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan.

Yohanes menegaskan sampai dengan 28 Februari 2023 lalu terdapat 170 penggunaan yang telah melakukan penandatanganan PKS pemanfaatan data dan dokumen kependudukan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat. 129 di antaranya telah mendapatkan persetujuan hak akses ke sistem warehouse terpusat.

"Kendati demikian, kinerja pemanfaatan data kependudukan melalui perjanjian kerjasama di Kalimantan Barat belum optimal dan ditentukan oleh kualitas maupun SDM," ujarnya.

la juga mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi berkala dalam rangka sinkronisasi dan harmonisasi pelaksanaan kebijakan pemanfaatan data kependudukan antar lembaga pemerintah.

"Kita harap dapat menghasilkan kesepakatan bersama sebagai bahan kebijakan pemanfaatan data dan dokumen kependudukan daerah," tutupnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi, Sekretaris Daerah Mempawah Ismail, Analisis Monev Dirjen Dukcapil Kemendagri Gede Gustaardiayasa, para Kepala OPD, Kadis Dukcapil seKalimantan Barat serta tamu undangan lainnya.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved