DPRD Kalbar Harap Beasiswa Pemprov Tersalurkan dengan Baik Kepada 158.564 Siswa SMA/SMK Se-Kalbar

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyampaikan bahwa untuk beasiswa para siswa SMA/SMK Negeri di Kalbar ini sudah ditransfer.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Heri Mustamin
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Kalbar, Heri Mustamin. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat telah menyiapkan anggaran beasiswa kepada siswa SMA/SMK se-Kalbar dengan besaran anggaran sebanyak Rp 190 Miliar.

Anggaran tersebut akan diberikan kepada kepada 158.564 Siswa SMA/SMK Se-Kalbar, dengan besaran tiap bulannya beasiswa yang diberikan sebesar Rp 100 ribu persiswa.

Dengan total per satu tahun siswa akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta.

Bantuan beasiswa untuk siswa SMA/SMK di Kalbar ini dianggarkan melalui APBD Provinsi Kalimantan Barat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Kalbar Heri Mustamin menyampaikan bahwa sebelumnya sudah dilakukan pembahasan yang sudah sangat matang terkait anggaran, karena ini adalah program dari pada visi dan misi Gubernur Kalbar yang harus terlaksana secara murni yang artinya tidak boleh ada pemotongan.

Baca juga: Jelang Ramadhan, BBPOM Pontianak Tingkatkan Pengawasan Pangan

“Program ini harus benar-benar terlaksana, karena itu sudah menjadi pagu anggaran yang sudah disetujui antara badan eksekutif dan legislatif. Tentu nanti lembaga legislatif diharapkan memonitoring, karena semau kebutuhan untuk siswa SMA/ SMK yang jumlahnya sekian itu sudah dikalikan by name by address,” ujarnya, Selasa 28 Februari 2023.

Sehingga tidak ada lagi nanti siswa SMA/SMK Negeri yang tidak mendapatkan beasiswa tersebut.

“Jadi oleh karena itu kita akan tiap bulan coba evaluasi dalam konteks pengawasan dari lembaga legislatif. Ini semua harus tersosialisasi kepada masyarakat karena sudah menjadi haknya siswa, tidak bisa lagi diganti karena sudah dihitung sesuai data oleh Disdik Provinsi,” ujarnya.

Ia mengatakan dari pihak legislatif akan melakukan evaluasi mengikuti siklus pelaksanaan anggaran 4 bulan sekali terkait bagaimana realisasi dari pelaksnaan anggaran beasiswa untuk siswa SMA/SMK Negeri di Kalbar ini di tahun 2023.

Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyampaikan bahwa untuk beasiswa para siswa SMA/SMK Negeri di Kalbar ini sudah ditransfer ke rekening masing-masing siswa selama 6-9 bulan, yang tentunya tidak bisa digunakan anak-anak selain untuk membayar iuran atau SPP sekolah.

“Jadi setiap bulan tinggal di transfer ke rekening masing- masing siswa, yang mana uang itu sudah ada di rekening bank tiap siswa. Setelah itu di transfer ke rekening sekolah masing-masing. Jadi siswa tidak boleh menggunakan uang itu untuk hal lain,” pungkasnya. (*)

Kadiskes Pontianak Ajak Masyarakat Lakukan Imunisasi Campak pada Anak dan Balita

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved