Bhabinkamtibmas Polsek Jongkong Berikan Penyuluhan di Sekolah, Ini Materi Yang Disampaikan
dengan adanya pemberian materi diharapkan para siswa mengerti dan memahami hal-hal yang melanggar hukum.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Polsek Jongkong Polres Kapuas Hulu memberikan penyuluhan tentang Kenakalan Remaja di MTSN 3 Jongkong, Senin 27 Februari 2023.
Dalam rangka mengantisipasi dan meminimalisir kenakalan remaja khususnya di lingkungan sekolah, Polsek Jongkong melalui Bhabinkamtibmas melakukan penyuluhan terhadap para siswa sekolah tingkat menengah.
Kegiatan penyuluhan tersebut dilaksanakan pada hari Senin tanggal 27 Februari 2023 berlokasi di MTSN 3 Kecamatan Jongkong. Hadir dalam kegiatan antara lain Kanit Binmas Polsek Jongkong Bripka Indra Sapirun beserta Anggota, Dewan Guru MTSN 3 Kapuas Hulu dan dihadiri oleh Siswa/ Siswi MTSN 3 Jongkong.
Penyuluhan kenakalan remaja merupakan program rutin yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Jongkong yang bertujuan memberikan edukasi kepada para siswa untuk mengantisipasi dan meminimalisir penyalahgunaan Narkoba, etika bermedsos serta pembinaan kedisiplinan dalam berlalu lintas.
• Penyuluhan Kenakalan Remaja dan Narkoba, Satbinmas Polres Melawi Gelar Tapka di SMKN 1 Belimbing
Sambutan dan respon positif diberikan oleh para Dewan Guru terhadap kegiatan tersebut, sehingga dengan adanya pemberian materi diharapkan para siswa mengerti dan memahami hal-hal yang melanggar hukum.
Dalam keterangannya Kapolsek Jongkong melalui Kanit Binmas mengharapkan dengan adanya kegiatan penyuluhan kenakalan remaja dapat bermanfaat serta dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari sehingga para Siswa selalu mawas diri dalam pergaulan sehari-hari baik pada saat jam sekolah maupun diluar jam sekolah.
"Para siswa ini merupakan aset dan generasi harapan bangsa, itu merupakan tanggung jawab kita bersama sehingga kita harus menanamkan hal-hal dan budi pekerti yang positif sebagai dasar dalam kehidupan mereka" tutup Kanit Binmas Polsek Jongkong.
| Hardiyanti: Dari Riset Mandiri hingga Angkat Tenun Iban ke Panggung Dunia |
|
|---|
| Bupati Kapuas Hulu Akan Panggil Dinkes PP KB, Terkait Uang Negara yang Raib di Aplikasi CMS |
|
|---|
| Gagal Jadi Anggota DPRD, Mantan Ketua KPU Kapuas Hulu Resmi Jabat Direktur PDAM Tirta Uncak Kapuas |
|
|---|
| Lima Pekerja PETI di Putussibau Selatan Berhadapan Dengan Hukum, Berharap Hukuman Ringan |
|
|---|
| Apa Kasus yang Menimpa Mahasiswa Aktif PDD Polnep Kapuas Hulu Sampai ke Tahap Pengadilan? |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.