Tidak Perlu Kontak Harus Disimpan, Begini Cara Mengirim Pesan Pada Nomor Baru

Seperti diketahui, untuk bisa saling mengirim pesan di WhatsApp, pengguna harus menyimpan nomor pengguna lain di kontak mereka.

Tribunpontianak.co.id/ka/net
Ilustrasi Chat Aplikasi WhatsApp 

- Buka salah satu ruang obrolan

- Pilih nomor akun lain yang sudah dikirimi pengguna lain

- Klik nomor telepon tersebut, bila nomor sudah terdaftar di WhatsApp, akan muncul jendela baru bertuliskan “Chat with (nomor telepon)”, “Call on WhatsApp” atau “Add to Contact”.

- Pilih “Chat with (nomor telepon)”.

- Setelah itu, pengguna bisa mengirimkan pesan.

Sebaliknya, jika ingin melakukan panggulan suara, bisa pilih “Call on WhatsApp”. Hal serupa juga bisa dilakukan melalui WhatsApp web ataupun WhatsApp desktop.

Hanya saja perbedaannya, versi web dan desktop tidak memungkinkan pengguna untuk melakukan panggilan suara.

Panggilan suara baru bisa dilakukan setelah pengguna menyimpan nomor telepon orang yang bersangkutan.

WhatsApp Ternyata Masih Memiliki Fitur Tersembunyi Yang Banyak Belum Diketahui

Selain cara di atas, terdapat cara lain juga yang memungkinkan pengguna mengirim pesan tanpa menyimpan nomor.

Hal ini bisa dilakukan ketika pengguna lain mengirimkan nomor kontak seseorang dalam bentuk “Contact Card” atau “Kartu Kontak”.

“Contact Card” bukan berupa nomor telepon saja, melainkan profil dari akun WhatsApp seseorang.

Apabila ingin menyimpan kontak tersebut terlebih dahulu klik "Add contact", sedangkan jika ingin langsung mengirimkan pesan tanpa menyimpan nomor telepon, pilih "Message".

Perlu diingat, untuk mengikuti langkah-langkah di atas, Anda harus mendapatkan nomor telepon atau kartu kontak yang dikirimi oleh pengguna lain.

Cara tersebut tidak berlaku untuk nomor telepon yang diketik sendiri.

Bagi yang belum familier, cara mengirimkan kartu kontak adalah dengan mengeklik logo penjepit kertas di ruang obrolan, pilih “Contact”, tulis nama kontak yang ingin dikirim.

lalu klik tanda panah samping di bawah, klik lagi “Send”. (*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved