Selain Dicopot dari Jabatan, Rafael Alun Trisambodo Tulis Surat Terbuka Pengunduran Diri

Puncaknya, Ayah Mario Dandy Satriyo (20) membuat surat terbuka berisi pengunduran dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Instagram
Mario terancam pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan dengan ayat (1) berbunyi penganiayaan dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp4.500. 

Surat terbuka Rafael Alun Trisambodo tersebut pun ditandai di atas materai Rp 10.000.

Baca juga: Konsisten Dorong Transisi Energi, PLN Raih Penghargaan Internasional The Best Green Loan

Ibunya Kena Ujaran Negatif

Penganiayaan sadis dan anarkis yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) menjadi sorotan.

Diketahui bahwa Dandy adalah anak dari Rafael Alun Trisambodo, yang merupakan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sosok Dandy pun dikuliti oleh netizen, gaya hidupnya sebelum terkena kasus penganiayaan digunjingkan.

Melansir Serambinews.com, Dandy kerap pamer motor Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon yang bernilai miliaran rupiah.

Terkuak dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK ungkap kekayaan milik Rafael.

Diketahui bahwa pada 31 Desember 2021 silam, kekayaan Rafael mencapai Rp 51,6 miliar.

Dilansir dari Kompas.com, Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta II.

Sri Mulyani meminta agar dilakukan pemeriksaan harta kekayaan Rafael.

Ernie Meike Torondek diduga adalah ibu dari Mario Dandy.

“Soal status RAT, saya instruksikan ke Inpspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran harta RAT," kata Sri Mulyani.

"Tanggal 23 Februari kemarin Inspektorat Jenderal Kemenkeu sudah memeriksa yang bersangkutan,” sambungnya.

Apa Bacaannya Doa Selamat untuk Doa Penutup Acara ? Inilah Beberapa Pilihan yang Bisa Anda Pakai

“Dalam rangka Kementerian Keuangan mampu melakukan pemeriksaan, mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatannya,” lanjutnya.

Tak hanya ayah Dandy, kini giliran sang ibu yang kena imbas dari perbuatan sang anak.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved