Terapkan Prinsip ESG, BPDASHL Kahayan Kolaborasi Dengan PLN Lakukan Rehab Daerah Aliran Sungai
kami memohon dukungan dari BPDASHL Kahayan dalam melancarkan tujuan kita bersama untuk menjaga kelestarian hutan di Kalimantan khususnya Kalteng
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (PLN UIP KLB) melaksanakan koordinasi dengan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Kahayan.
Hal ini sejalan dengan prinsip Environment, Sustainability & Governance (ESG) dan sebagai pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
Tepatnya untuk jalur proyek SUT 150 kV Sampit – Kuala Pembuang, SUTT 150 kV Pangkalan Bun - Sukamara dan SUTT 150 kV Nangabulik – Incomer & GI Nangabulik.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP KLB, John Yuddy Steven Rembet berdiskusi bersama dengan Kepala BPDASHL Kahayan, Supriyanto Sukmo Sejati.
Hal ini dalam rangka kolaborasi untuk melaksanakan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (Rehab DAS) yang menjadi kewajiban dari PLN sebagai pemegang PPKH.
• Infrastruktur Kelistrikan PLN Rampung, Siap Dukung Gelaran F1 Powerboat di Danau Toba
Berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor: P.7 tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan, serta Penggunaan Kawasan Hutan, Pasal 399 Ayat 1 huruf b menyatakan bahwa pemegang persetujuan wajib melakukan penanaman dalam rangka rehab DAS.
Dengan penggunaan kawasan hutan sebesar ±114,82 hektare untuk jalur SUTT 150 kV Pangkalan Bun – Sukamara, SUTT 150 kV Nangabulik – Incomer dan Gardu Induk Nangabulik dan sebesar ±60,60 hektare untuk jalur SUTT 150 kV Sampit – Kuala Pembuang, PLN memiliki kewajiban melakukan rehab DAS dengan total area seluas ±175,42 hektare.
“Dalam rangka sebagai pemegang PPKH dan komitmen PLN dalam menjaga lingkungan melalui prinsip ESG.
Kami siap untuk melaksanakan kewajiban kami untuk melakukan rehab DAS.
Dengan ini, kami memohon dukungan dari BPDASHL Kahayan dalam melancarkan tujuan kita bersama untuk menjaga kelestarian hutan di Kalimantan khususnya Provinsi Kalimantan Tengah,” jelas John.
Senada dengan John, Supriyanto mengungkapkan dukungannya terhadap PLN dalam melaksanakan Rehab DAS.
“Kami siap memberikan pelayanan dan dukungan sepenuhnya kepada PT PLN.
Dalam rangka memenuhi kewajiban pemegang PPKH untuk melaksanakan rehabilitasi DAS di wilayah kerja BPDAS HL Kahayan.
Kami siap berkolaborasi untuk mendukung keberhasilan dari kegiatan Rehab DAS yang nantinya akan dilaksanakan oleh PLN.
Kami juga sangat senang dengan kunjungan koordinasi dari PLN UIP KLB dan menyambut baik niatan PLN dalam rangka memenuhi kewajiban atas pemegang PPKH,” ungkap Supriyanto.
Cara Cek Kebocoran Listrik Rumah agar Aman dan Hemat 2025 |
![]() |
---|
Kapolsek Sungai Kunyit Pantau Kesiapan Lahan Panen dan Penanaman Jagung Hybrida |
![]() |
---|
Penyebab Muncul Tulisan Tanda Periksa di Meteran Listrik Lengkap Cara Mengatasi dan Alasan PLN |
![]() |
---|
Peristiwa Tragis di Kubu Raya, Perempuan 54 Tahun Meninggal Dunia Disambar Petir |
![]() |
---|
Besok Tarif Resmi Listrik PLN Terbaru 19 September 2025 Berlaku untuk Semua Golongan Pelanggan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.