Breaking News

Permudah Pelayanan Pencatatan Kependudukan, Disdukcapil Mempawah Lakukan Jemput Bola Datangi Desa

Abdul Malik menyampaikan, untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, pihak Disdukcapil bahkan hadir mendatangi Desa-desa yang telah diten

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM MEMPAWAH
Proses pencatatan perkawinan non muslim secara massal dan penyerahan akta perkawinan bagi masyarakat Desa Toho Ilir bertempat di Gedung PNPM Desa Toho Ilir, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terus berupaya memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat khususnya juga masyarakat di Desa.

Bahkan sudah beberapa kali Disdukcapil melalui programnya melakukan pencatatan perkawinan secara massal dan penyerahan akta perkawinan bagi masyarakat di Desa-Desa.

Kadisdukcapil Mempawah, Abdul Malik, mengatakan, Disdukcapil Mempawah akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat untuk pencatatan kependudukan, salah satunya pencatatan perkawinan.

Abdul Malik menyampaikan, untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, pihak Disdukcapil bahkan hadir mendatangi Desa-desa yang telah ditentukan untuk dilakukan pencatatan secara masal.

Wabup Mempawah: Peringatan Isra Miraj Merupakan Media Penguatan Nilai Kebaikan untuk Masyarakat

"Seperti halnya beberapa hari yang lalu juga telah kita lakukan pencatatan perkawinan non muslim secara massal dan penyerahan akta perkawinan bagi masyarakat Desa Toho Ilir bertempat di Gedung PNPM Desa Toho Ilir," terang Abdul Malik, Minggu 19 Februari 2023.

Abdul Malik mengatakan, kegiatan yang dilakukan tersebut merupakan upaya untuk mempermudah pelayanan masyarakat yang ada di desa dengan langsung mendatangi desa-desa yang ada di seluruh Kabupaten Mempawah.

"Jadi kita dari Disdukcapil Mempawah akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tentunya akan mempermudah pelayanan administrasi pencatatan kependudukan," katanya.

Ia mengatakan perkawinan dan kelahiran adalah peristiwa penting, jadi jangan sampai diabaikan pencatatan sipilnya oleh negara, karena jika tidak dicatat akan mempersulit anak dalam proses administrasi ke depannya.

"Nantinya pencatatan akan dilakukan di kantor desa sebagai upaya mempercepat proses administrasi warga di desa," ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved