Pj Bupati Landak Resmikan Aula Paroki St. Agustinus dan Matias Darit di Menyuke
Pj Bupati Landak Samuel mengatakan pembangunan aula tersebut dapat terwujud berkat dukungan pemerintah bersama dengan para donatur.
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Pj Bupati Kabupaten Landak Samuel, resmikan Aula Paroki St. Agustinus dan Matias Darit, di Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis 16 Februari 2023.
Peresmian aula paroki itu juga dihadiri Forkopimda Kabupaten Landak, anggota DPRD Landak, Kaban Kesbangpol, Forkopimcam Menyuke, Forkopimcam Banyuke Hulu, Kepala Desa se-Kecamatan Menyuke, Pengurus Paroki dan Umat.
Pj Bupati Landak Samuel mengatakan pembangunan aula tersebut dapat terwujud berkat dukungan pemerintah bersama dengan para donatur, pengurus gereja, pemuka agama, tokoh masyarakat, serta aparat penegak hukum. Sebagai bentuk dukungan untuk memajukan sarana dan prasarana dalam kehidupan beragama di Kabupaten Landak.
Samuel mengatakan meskipun ingin membantu sepenuhnya, namun pemerintah memang tidak bisa membantu sepenuhnya dalam pembangunan aula Paroki St. Agustinus dan Matias Darit.
Hal itu, kata dia, dikarenakan keterbatasan anggaran dan kemampuan pemerintah. Terlebih pemerintah juga harus memperhatikan seluruh pembangunan rumah ibadah lainnya.
"Namun untuk kegiatan yang bersifat komersil, nantinya bisa dilakukan sistem penyewaan sehingga pendapatan yang diperoleh bisa digunakan untuk pemeliharaan aula. Saya berharap aula Paroki St. Agustinus dan Matias Darit ini dapat digunakan secara optimal baik itu untuk kegiatan pembinaan umat maupun kegiatan lain," harap Samuel.
• Paud Mantoada Sidas Kunjungan Kreasi ke DPRD Landak, Siswa Terlihat Antusias
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Pj-Bupati-Landak-Samuel-saat-meresmikan-Aula-Paroki-St-Agustinus-dan-Matias-Darit.jpg)