Khazanah Islam

Peringatan Isra Miraj Bidah atau Tidak ? Simak Hukum Perayaan Hari Besar Islam di 27 Rajab Tersebut

benarkah demikian ? Simak selengkapny di ulasan Khazanah Islam Tribun Pontianak Sabtu 11 Februari 2023 berikut Sabtu 11 Februari 2023

Penulis: Ishak | Editor: Ishak
MONEY SHARMA / AFP
Berikut penjelasan tentang hukum peringatan Isra Miraj 2023 . Apakah Bidah atau bukan? Simak selengkapnya di ulasan berikut, Sabtu 11 Februari 2023 . 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Satu di antara peristiwa yang diperingati sebagai hari besar Islam adalah Isra Miraj .

Saban tahunnya, Isra Miraj diperingati setiap tanggal 27 Bulan Rajab dalam kalender Hijriah .

Termasuk di 2023 tahun kalender Masehi ini.

Yang mana peristiwa itu akan tiba pada Sabtu 18 Februari 2023 .

Isra Miraj sendiri adalah peristiwa di mana Allah SWT memberangkatkan Rasulullah Nabi Muhammad SAW .

10 Link Twibbon dengan Tema Isra Miraj Menarik , Cocok untuk Pesan Gambar Ucapan hingga Foto Profil

Dalam 2 perjalanan yang dijalanai satu malam saja !

Yakni dari Makkah ke Baitul Maqdis di Palestina .

Kemudian naik ke langit Sidratul Muntaha .

Lalu berjumpa Allah SWT dan menerima Syariat Islam berupa perintah Sholat Fardhu wajib 5 Waktu sehari semalam .

Isra Miraj Tanggal Berapa Februari Ini ? Cek Update Kalender 2023 untuk Rajab 1444 H Terbaru Berikut

Terdapat sejumlah pendapat mengenai hukum Peringatan Isra Miraj .

Pendapat pertama mengatakan hukum Peringatan peristiwa Isra Miraj sebagai hari besar Islam saban tahun tersebut adalah Bidah .

Dengan demikian, tidak diperbolehkan alias haram .

Lantas, benarkah demikian ?

Simak selengkapny di ulasan Khazanah Islam Tribun Pontianak Sabtu 11 Februari 2023 berikut

# Pendapat yang Meyakini Peringatan Isra Miraj Bidah

Pendapat pertama meyanini menggelar acara tertentu untuk Peringatan Isra Miraj hukumnya adalah Bidah .

Ada sejumlah alasan dari pendapat satu ini.

Pertama adalah soal Isra Miraj itu sendiri yang kerap diperingati pada saban 27 Rajab tiap tahun.

sejumlah Ulama terdahulu memiliki silang pendapat soal tanggal pasti terjadinya Isra Miraj .

Beberapa yang meyakini terjadi pada 27 Rajab di antaranya adalah Al Maududi .

Pendapat ini adalah yang populer di kalangan Umat Muslim saat ini.

Sejarah Isra Miraj , Kisah Nabi Muhammad SAW ke Langit hingga Syariat Sholat Fardhu 5 Kali Sehari

Namun Ulama ternama lainnya seperti Ibnu Hajar dan juga Ibnu Taimiyyah sebaliknya tidak meyakini tanggal tersebut sebagai Hari terjadinya Isra Miraj .

Dalam Kitab Zaadul Maad, Ibnul Qayyim Al Jauziyah menyitir pendapat Ibnu Taimiyyah yang mengatakan tidak ada Dalil Shahih tentang terjadinya Isra Miraj pada 27 Rajab .

Sehingga tidak diketahui tanggal pasti kapan Isra Miraj .

Meskipun semua Ulama sepakat Isra Miraj itu terjadi dan diamali langsung oleh Rasulullah Nabi Muhammad SAW .

Dalam kitab itu pula, dijelaskan penjelasan Ibnu Taimiyyah bahwa sejak zaman dulu, para Tabiin tidak mengistimewakan malam Isra Miraj .

Dan juga tidak menggelar agenda apapun.

Sehingga disimpulkan bahwa amalan di malam Isra Miraj yang ada saat ini adalah Bidah .

# Pendapat Isra Miraj Boleh Diperingati dan Dirayakan

Pendapat ke dua, adalah pendapat populer di kalangan Umat Muslim Tanah Air saat ini .

Yakni Peringatan Isra Miraj bukan perbuatan Bidah .

Sehingga boleh dilakukan .

Dirangkum dari laman Muhammadiyah , Bidah secara khusus adalah untuk perkara baru yang berkaitan dengan ibadah .

Terutama ibadah yang sudah jelas tuntunannya dari Rasulullah SAW .

Hikmah Isra Miraj Perjalanan Rasulullah SAW ke Baitul Maqdis dan Sidratul Muntaha dalam 1 Malam

Seperti tata cara Sholat , Zakat , Haji dan lain-lainnya.

Yang kemudian itu diistilahkan dengan kalimat umurut-ta’abbudiy .

Sehingga jika ada amalan ibadah umurut-ta’abbudiy yang tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW maka itu adalah Bidah .

Adapun Peringatan Isra Miraj bukanlah termasuk dalam ibadah umurut-ta’abbudiy.

Dan Isra Miraj dimasukkan dalam kategori aktivitas ‘umuru ghairut-ta’abbudiy' .

Sehingga meskipun tidak pernah dibuat pada masa Rasulullah SAW dan para Sahabat , menggelar acara Peringatan Isra Miraj tetap diperbolehkan .

Dengan alasan itu adalah bentuk Syiar Islam .

Sekaligus majelis mempelajari Agama Islam dan menebar Hikmah baik dari terjadinya peristiwa Isra Miraj .

Selama kegiatan Peringatan Isra Miraj tersebut tidak bertentangan dengan prinsip Agama Islam .

Adapun hadir di Majelis Agama yang mempelajari ilmu Agama Islam sendiri memiliki pahala yang luar biasa.

Dengan demikian, Peringatan Isra Miraj yang dimaksudkan untuk Syiar Islam dan Majelis Ilmu tersebut boleh dilakukan.

Penjelasan selengkapnya bisa Anda lihat di sini .

Nah, itulah 2 pendapat tentang hukum menggelar acara Peringatan Isra Miraj .

Mana pendapat yang lebih kuat menurut Sobat Tribun Pontianak sekalian? (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved