HPN 2023, Ketua Aliansi Jurnalis Ketapang: Momentum Refleksi Diri Insan Pers

Refleksi diri yang dimaksud, kata Theo, merupakan proses melihat kembali pengalaman yang telah dijalani selama menjalani profesi ini.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/AJK
Ketua AJK, Theo Bernadhi, saat memberikan sambutan HUT AJK beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Aliansi Jurnalis Ketapang (AJK) mengajak seluruh pekerja pers untuk menjadikan Hari Pers Nasional (HPN) sebagai momentum refleksi diri. Hal itu dikatakan Ketua AJK, Theo Bernadhi, menanggapi peringatan HPN tahun 2023.

"Setiap 9 Februari kita selalu memperingati HPN. Tentu ini tidak hanya sebatas peringatan seremonial saja, melainkan harus menjadi momen refleksi diri dan evaluasi seluruh pekerja pers," kata Ketua AJK, Theo Bernadhi, Kamis 9 Februari 2023.

Refleksi diri yang dimaksud, kata Theo, merupakan proses melihat kembali pengalaman yang telah dijalani selama menjalani profesi ini.

"Mengevaluasi diri bagian dari ikhtiar untuk meningkatkan kualitas diri," jelasnya.

Silaturahmi ke AJK, Kapolres Ketapang: Wartawan Mitra Strategis Kepolisian

PT Bumitama Gunajaya Agro Dapat Penghargaan Dari AJK

Theo menilai, pers merupakan suatu produk yang lahir untuk melakukan sosial kontrol dan wujud kedaulatan rakyat, bahkan menjadi salah satu pilar bangsa Indonesia

"Artinya kedudukan pers berada pada posisi strategis. Tapi kedudukan itu jangan pula disalah artikan hingga membuat hilangnya profesionalitas," tegasnya.

Theo melanjutkan, di tengah kemajuan zaman, saat ini para pihak mudah mengklaim diri sebagai jurnalis, namun dalam pelaksanaan profesi tidak mencerminkan hal-hal yang seharusnya.

Merasa diri tidak pernah salah dan larut dalam pemikiran bahwa selalu aman lantaran dilindungi aturan lex specialis (hukum khusus) sehingga melanggar hal-hal telah diatur.

"Hal ini tentu menjadi tantangan besar bagi para jurnalis itu sendiri. Penting meningkatkan kualitas diri dan mengkedepankan kaidah jurnalistik dalam bekerja, agar ada jurang pembeda antara para pengklaim profesi dengan para pengabdi profesi ini," pungkasnya.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved