Sanksi Tegas BWF Untuk 3 Pebulutangkis Indonesia! Seumur Hidup Tak Boleh Berkegiatan di Badminton

Skandal ini bisa terungkap usai seorang whistleblower (WB) bertemu secara langsung dengannya.

Tribun Pontianak
Logo BWF, PBSI dan Lapangan Badminton. Tiga Pebulutangkis Indonesia terkena sanksi berat PBSI 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sebanyak 3 Pebulutangkis Indonesia mendapat sanksi dari Federasi Badminton Dunia BWF untuk tidak boleh berkegiatan dalam dunia Bulutangkis seumur hidup.

Ketiga Pebulutangkis itu dinilai melakukan match fixing.

Mereka diantaranya adalah Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Androw Yunanto.

Hendra Tandjaya diketahui sebagai otak dari seluruh praktik match fixing pebulu tangkis RI ini.

Skandal ini bisa terungkap usai seorang whistleblower (WB) bertemu secara langsung dengannya.

Begitu juga yang dialami Ivandi Danang, dan Androw Yunanto.

Baca juga: Turnamen BWF Ada Berapa Tingkatan? Level Tertinggi Ternyata Tak Menyajikan Hadiah Uang Tunai

Total ada delapan Pebulutangkis Indonesia yang diduga melakukan match fixing, namun tiga nama diatas yang menerima sanksi paling berat.

Dilansir dari laman BWF, berikut daftar Pebulutangkis yang terkena sanksi.

1. Clement Krobakpo - Nigeria

Sanksi: Ditangguhkan dari semua aktivitas terkait bulu tangkis hingga 25 Agustus 2023

2. Zhu Jun Hao dan Zhang Bin Rong - China

Sanksi: Ditangguhkan dari semua aktivitas terkait bulu tangkis hingga 12 Agustus 2023

3. Zulfadi Zulkiffli - Malaysia

Sanksi: Ditangguhkan dari semua pertandingan kompetitif, dan dilarang melakukan fungsi apa pun dalam bulu tangkis (misalnya fungsi administrasi, kepelatihan, ofisiasi, atau pengembangan) hingga 13 Januari 2038

4. Tan Chun Seang - Malaysia

Sanksi: Ditangguhkan dari semua pertandingan kompetitif, dan dilarang melakukan fungsi apa pun dalam bulu tangkis (misalnya fungsi administrasi, kepelatihan, ofisiasi, atau pengembangan) hingga 13 Januari 2033.

Baca juga: Perhitungan Poin BWF Lengkap! Tertinggi 13000 Poin Hingga Terendah 130 Poin Saja

Logo BWF
Logo BWF (Tribun Pontianak)

5. Hendra Tandjaya - Indonesia

Sanksi: Ditangguhkan dari kegiatan yang berhubungan dengan bulu tangkis seumur hidup

6. Ivandi Danang - Indonesia

Sanksi: Ditangguhkan dari kegiatan yang berhubungan dengan bulu tangkis seumur hidup

7. Androw Yunanto - Indonesia

Sanksi: Ditangguhkan dari kegiatan yang berhubungan dengan bulu tangkis seumur hidup

8. Sekartaji Putri - Indonesia

Sanksi: Ditangguhkan dari kegiatan terkait bulu tangkis hingga 18 Januari 2032

9. Mia Mawarti - Indonesia

Sanksi: Ditangguhkan dari kegiatan terkait bulu tangkis hingga 18 Januari 2030

10. Fadilla Afni - Indonesia

Sanksi: Ditangguhkan dari kegiatan terkait bulu tangkis hingga 18 Januari 2030

11. Aditiya Dwiantoro - Indonesia

Sanksi: Ditangguhkan dari kegiatan terkait bulu tangkis hingga 18 Januari 2027

12. Agripinna Prima Rahmanto Putra - Indonesia

Sanksi: Ditangguhkan dari kegiatan terkait bulu tangkis hingga 18 Januari 2026.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved