Miliki Senpi Rakitan, Pria Paruh Baya di Singkawang Diamankan Polisi

Belakangan diketahui, BS merupakan residivis kasus tindak pidana pencurian pada tahun 2014 dan tidak pidana narkotika pada tahun 2015 silam.

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Rizki Kurnia
Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Sihar Binardi Siagian memperlihatkan Barang Bukti Senpi rakitan. Selasa 7 Februari 2023. /Rizki Kurnia 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Seorang pria paruh baya di Kota Singkawang diamankan jajaran Polres Singkawang atas kepemilikan senjata api ( senpi ) tanpa izin atau ilegal.

Pria paruh baya berinisial BS ini diamankan dari kediamannya di salah satu rumah di Kelurahan Condong, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang, Kalimantan Barat pada Kamis 2 Februari 2023.

Belakangan diketahui, BS merupakan residivis kasus tindak pidana pencurian pada tahun 2014 dan tidak pidana narkotika pada tahun 2015 silam.

Menurut Kapolres Singkawang melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Sihar Binardi Siagian, petugas mendapati Senpi berjenis pistol tersebut di dashboard mobil tersangka.

Penemuan Senpi rakitan tersebut bermula dari laporan seorang warga sekitar yang resah dengan adanya keributan di rumah tersangka yang dikiria adanya pesta narkoba.

Baca juga: Pj Wako Sebut Ruang Pelayanan Ramah Anak di Mapolsek Singkawang Selatan Tingkatkan Kualitas Layanan

"Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah dan di mobil tersangka, kemudian menemukan Senpi rakitan tersebut," ungkap AKP Sihar Binardi Siagian, Selasa 7 Februari 2023.

Menurut keterangan tersangka, Senpi tersebut ia dapatkan dari lemari dapur di rumah milik istrinya. Ia pun membawa senpi rakitan tersebut ke mobil miliknya. 

Sampai saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif tersangka menyimpan Pistol Rakitan tersebut. Namun, berdasarkan keterangan kepolisian, tersangka belum pernah menggunakan pistol rakitan tersebut untuk kriminalitas. (*)

Kapolres Resmikan Ruang Pelayanan Ramah Anak di Polsek Singkawang Selatan

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved