Cek Status 32 Bandara Internasional Indonesia yang Kini Dirampingkan jadi 15 Bandara Pesawat
Cek status 32 bandara Internasional di Indonesia yang kini resmi dirampingkan hanyan menjadi total 15 bandara saja.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek status 32 bandara Internasional di Indonesia yang kini resmi dirampingkan hanyan menjadi total 15 bandara pesawat saja.
Pemerintah berencana untuk merampingkan daftar bandara berstatus internasional.
Langkah ini akan diambil sebagai salah satu upaya untuk mendongkrak pariwisata domestik.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, rencana tersebut merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo.
Selain itu, pembahasan juga telah dilakukan dan disepakati dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
"Ada kesepakatan, silakan Pak Menhub kita akan membuka international airport itu 14-15 saja," kata Erick usai menghadiri Mandiri Investment Forum (MIF) di Jakarta, Rabu 1 Februari 2023.
• Syarat Baru Naik Pesawat Berlaku Mulai Februari 2023, Booster Dua Kini Jadi Syarat Perjalanan?
Perampingan jumlah bandara berstatus internasional tidak terlepas dari rencana pemerintah untuk mendongkrak pariwista nasional.
Ini akan dilakukan melalui perbaikan konektivitas penerbangan domestik.
Erick bilang, pemerintah tidak menginginkan pembukaan bandara secara masif justru mendorong masyarakat untuk berwisata ke luar negeri.
Oleh karenanya, pengurangan jumlah bandara berstatus internasional diharapkan dapat menurunkan perjalanan wisata masyarakat ke luar negeri.
"Padahal, kalau kita lihat (kontribusi) ke pariwisata itu 70 persen lokal 30 persen asing," katanya.
Baca juga: Bandara Internasional Bakal Dikurangi Jadi 15, Erick Thohir: Yang Lain Hanya Boleh Layani Haji dan Umrah
Asal tahu saja, banyaknya jumlah bandara internasional di Indonesia sudah pernah disinggung Presiden Jokowi pada 2022. Pada saat itu, Jokowi mempertanyakan efektivitas "maraknya" bandara internasional.
Sebagai informasi, mengacu data laman Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, saat ini terdapat 340 bandara yang tersebar di berbagai wilayah RI. Adapun 32 di antaranya merupakan bandara berstatus internasional.
• Inmendagri Syarat Naik Pesawat Terbaru Februari 2023 di Aturan Perjalanan Semua Maskapai Penerbangan
Daftar 32 bandara internasional di Indonesia
Berikut daftar 32 bandara internasional yang dikelola oleh PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, TNI, Ditjen Hubda, dan UPT Daerah/Pemda:
1. Adi Sumarmo
2. Bali Baru
3. El Tari
4. Frans Kaisiepo
5. Halim Perdanakusuma
6. Hang Nadim
7. Husein Sastranegara
8. I Gusti Ngurah Rai
9. Internasional Adisutjipto Airport
10. Jenderal Ahmad Yani
11. Juanda
12. Juwata
13. Kertajati
14. Kualanamu
15. Lombok Praya
• Alasan Pemerintah Pangkas Bandara Nasional RI jadi 15 dan Landasan Kebijakannya
16. Minangkabau Internasional Airport
17. Mopah
18. Pattimura
19. Polonia
20. Raja Haji Fisabilillah
21. Sam Ratulangi
22. Selaparang
23. Sentani
24. Silangit
25. Soekarno-Hatta
26. Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan
27. Sultan Hasanuddin
28. Sultan Iskandar Muda
29. Sultan Mahmud Badaruddin II
30. Sultan Syarif Kasim II
31. Supadio
32. Syamsudin Noor
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
5 Top Stories! Aksi di Kantor DPRD Kalbar, Tuntut Kadis Mundur hingga Data Bansos Cair Juli 2025 |
![]() |
---|
Bansos Terbaru Cair Juli 2025 Ini, Bantuan Beras hingga Kartu Sembako Rp 200 Ribu per Bulan |
![]() |
---|
Tanggal 17 September 2025 Memperingati Apa Saja? Ada Hari Palang Merah Indonesia |
![]() |
---|
Mobil Listrik Terbaru 2025 Lengkap Harganya, Ada yang Rp 100 Jutaan |
![]() |
---|
Hasil Filipina Vs Brunei Paksa Malaysia Resmi Tersingkir dari AFF U23 2025! Susul Timnas Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.