Respon NU Soal Kenaikan Biaya Pergi Haji Rp 69 Juta

Ia berharap agar pemerintah dan para stakeholders terkait dapat menghitung kembali rencana kenaikan biaya haji tersebut.

Editor: Rizky Zulham
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU Yahya Cholil Staquf. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Respon Nahdlatul Ulama terkait biayanaik Haji yang mengalami kenaikan total menjadi Rp 69 juta.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU Yahya Cholil Staquf angkat bicara soal rencana kenaikan biaya Haji 2023 menjadi Rp 69 juta.

Sebab, haji wajib hukumnya bagi umat Islam yang mampu menjalankannya.

"Pertama ya, haji itu hanya wajib untuk yang mampu. Kalau ndak mampu, ndak usah Haji enggak apa, ndak usah."

"Ya, ndak usah, ndak apa, ndak dosa kalau ndak mampu," kata Yahya ditemui di Menara Kompas, usai acara Gagas RI, Senin 30 Januari 2023 malam.

Selama ini, ia menambahkan, pemerintah telah memberikan subsidi biaya perjalanan haji kepada masyarakat yang hendak pergi ke Tanah Suci.

Biaya Haji Resmi Naik Rp 69 Juta atau Tidak Diputuskan Final Februari 2023

Sehingga, dana yang harus dikeluarkan masyarakat dapat relatif terjangkau.

"Nah, kalau sekarang dinaikkan itu kan sebenarnya juga masih dibayari sebagian juga, cuma membayarinya berkurang karena macam-macam alasan," jelasnya.

Ia pun berharap agar pemerintah dan para stakeholders terkait dapat menghitung kembali rencana kenaikan biaya haji tersebut.

Menurutnya, rencana kenaikan itu harus betul-betul didasari oleh berbagai hal yang dinilai tak merugikan calon jemaah.

"Kita berharap sih ya asal jangan nemen nemen (maksud lain) dan jangan ada maksud korupsi. Jangan memberatkan jemaah."

"Sebetulnya kalau memberatkan itu juga enggak apa, karena kalau enggak haji juga enggak apa kalau enggak mampu kok," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Saiful Mujab mengatakan, Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang ditanggung calon jemaah haji tahun 2023 sebesar Rp 69 juta baru berupa usulan.

Usulan biaya tersebut masih terus dibahas bersama Komisi VIII DPR RI dengan mempertimbangkan beragam hal.

Termasuk kenaikan biaya di Arab Saudi, keberlangsungan pengelolaan keuangan jemaah haji tunggu, serta kemampuan membayar jemaah haji yang berangkat.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved